Lamer | Jakarta – Banjir sampai lima meter di underpass Kemayoran, Jakarta Pusat, ditanggapi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. “Itu kewenangan Sekretariat Negara,” katanya.
Itu dikatakan Anies Baswedan ketika ditanya wartawan di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).
Lengkapnya dikatakan demikian:
“Jadi begini, kawasan itu memang berada di dalam kewenangan Sekretariat Negara, tapi Pemprov DKI ikut membantu untuk pastikan bahwa itu bisa tuntas segera.”
Menurut Anies Baswedan, sejumlah upaya sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
“Sejauh ini DSDA sudah serahkan 6 mobil pompa ditambah 2 pompa pemadam kebakaran untuk terus memompa,” ujarnya.
Dilanjut: “Jadi, meskipun bukan kewenangan kita, tapi ini adalah bentuk bahwa DKI Jakarta akan terus ikut tanggung jawab bila ada masalah, mudah-mudahan.”
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Dudi Gardesi menyampaikan, bahwa underpass Kemayoran yang terkena banjir ada di bawah wewenang pemerintah pusat.
“Itu di bawah wewenang Sekretariat Negara, pemerintah pusat. Kawasan Kemayoran kan di bawah otoritas Setneg,” ujar Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Dudi Gardesi kepada wartawan, Sabtu (25/1/2020).
Istana menanggapi pernyataan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu dengan meminta Pemprov DKI Jakarta tak berpolemik di media.
Tanggapan Pihak Sekretariat Negara
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengatakan, pihak Pemprov DKI jangan malah mengajak berpolemik.
“Saya minta jajaran pejabat pemda DKI, khususnya dalam menangani banjir agar tidak berpolemik, tapi harus bersinergi. Mari kita bersama-sama mengatasi banjir ini, kita utamakan kelancaran pelayanan publik dan kepentingan masyarakat,” ucap Heru dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1/2020).
Heru berharap, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih diutamakan dibanding harus berpolemik di media massa.
Heru menyebut, pembangunan underpass Kemayoran tentunya telah melalui pembahasan antara daerah dan pusat.
Artinya, bertolak belakang dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bahwa soal banjir itu wewenang Setneg.
“Pasti sudah ada design engineering yang telah dibahas bersama antara Tim DKI dan Kementerian PU,” kata Heru.
Untuk itu, Heru mengajak pemerintah DKI Jakarta duduk bersama membahas masalah tersebut.
“Saya rasa mari kita bersama-sama berdiskusi membahas apa yang menjadi kendala di lapangan. Bukan seperti yang dilakukan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta berbicara di media,” ujar Heru. (*)