Lamer | Jakarta – Viral, video seorang pemuda memaki dua anggota Banser NU di jalan ramai. Itu terjadi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Dua anggota Banser di video viral tersebut adalah Wildan dan Eko. Mereka mengenakan seragam loreng Banser. Merupakan anggota provos Banser Kota Depok.
Lawannya adalah pria berbaju dan bertopi hitam.
Di video awalnya pria bertopi itu memepet dan menyetop motor yang ditumpangi Eko dan Wildan.
Setelah Eko dan Wildan berhenti dan turun dari motor, lalu keluarlah pertanyaan dari pria bertopi:
“Lo Islam bukan?”
“Ya.”
“Ya udah takbir.”
“Buat apa?”
“Kok buat apa, kafir dong lo,” kata pria berbaju hitam dalam video itu.
Peristiwa itu terjadi saat Wildan dan Eko dalam perjalanan menuju Ciledug. Di sana ada pengajian yang dihadiri salah satu ulama NU, Gus Muwafiq.
Ketua PCNU Depok, Achmad Solekhan memberikan penjelasan atas peristiwa itu.
“Di tengah jalan (mereka) disuruh minggir dan ditanya-tanya mau ke mana. Video itu bukan Banser yang ngerekam, pelaku sendiri,” kata Achmad Solekhan saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2019).
Ketika itu Wildan dan Eko tak menanggapi provokasi dari pria itu. Hal inilah yang diapresiasi oleh NU.
“Ia memaki-maki karena Banser tak mau ikuti provokasi pelaku. Namun alhamdulillah keduanya putuskan diam. Ngapain ngeladenin ini orang, kata mereka. Lalu pergi,” ungkap Achmad Solekhan.
Setelah kejadian di sore hari, keduanya didampingi pengurus PCNU Depok melapor ke Polres Jakarta Selatan.
Namun Polres Jakarta Selatan mengarahkan ke Bareskrim Polri.
“Jadi hari ini kami laporkan. Tim hukum dan Eko sudah dalam perjalanan,” katanya.
PCNU mengapresiasi atas langkah yang diambil kedua anggota Banser yang tak terpancing pemuda itu.
“Tentu memberikan apresiasi kepada Banser kita memegang akhlakul karimah. Meskipun ada tindakan yang tidak manusiawi,” jelas Achmad Solekhan.
NU dan Banser melaporkan peristiwa ini ke polisi karena tak ingin kejadian serupa terjadi lagi. Sebab, hal ini menyakiti Banser.
“Kejadian ini membuka mata kita bahwa sedemikian luar biasa memperlakukan Banser yang notabene secara organisasi yang besar dan berjumlah jutaan. Ini menyakiti korps Banser, sehingga jadi persoalan. Proses seperti ini harus dibawa ke hukum,” tutupnya. (*)