Jakarta I Lampumerah.id- Belasan pengurus dan tim kuasa hukum DPP KNPI. Yang sah dan berlandaskan SK kemenkumham dan HAKi. Jum.at Sore 12 Mai 2023. mendatangi polda metro jaya untuk membuat laporan terkait pernyataan seseorang yang bernama Laode Umar Bonte dalam video yang di upload ke aplikasi tiktok yang menyebutkan tentang pengakuan dirinya sebagai ketua umum KNPI dan menyebutkan beberapa ujaran kebencian terhadap salah satu bakal calon presiden RI.
Berdasar nomor LP B/2601/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/ Saudara Ahmad Helmi Atamimi sebagai pengurus DPP KNPI. Dan tim kuasa hukum DPP KNPI. Kini Telah melaporkan secara resmi saudara Laude Umar Bonte. Atas dugaan kebencian di media sosial.
Sementara. Helmi Atamimi sebagai ketua bidang Narkoba di DPP KNPI. Kini sudah menyerahkan kasus ini ke pihak polda metro jaya. jadi saya berharap pihak kepolisian bisa dengan cepat dan lugas juga memanggil saudara Umar Bonte. Demi terciptanya suasana aman dan damai serta kondusif dalam menyambut pesta rakyat di tahun 2024 nanti,’ ujar nya.
“Dalam laporan polisi yang saya buat saya juga mengharapkan kepada kepolisian atau pihak terkait lainnya untuk dapat menertibkan orang orang yang memakai dan mengaku sebagai ketua umum DPP KNPI, dalam hal ini ketum umum DPP KNPI yang sebenarnya dan sah adalah bung Ryano Panjaitan dan saat ini saya juga sebagai salah satu ketua DPP KNPI yang di berikan surat kuasa oleh ketua umum kami yaitu Bung muhammmad Ryano panjaitan untuk mengurusi dan melaporkan hal hal yang dapat membuat nama baik dan harum dari KNPI menjadi tercemar akibat ulah orang orang yang mengambil keuntungan pribadi dan menyalahgunakan KNPI.
Mudah mudah ini menjadi efek jera kepada orang orang di luar sana yang masih menggunakan nama besar KNPI untuk kepentingan kepentingan pribadinya dan yang pasti tidak ada lagi orang yg rasisme seperti saudara Umar Bonte.” Ucap Helmi.
(M RAY)