Beroperasi Diam-diam,  Diskotek Lutte Ditutup Permanen

Bekasi | Lampumerah.id  – Kasat Narkoba bersama Satpol PP kembali melakukan operasi Yustisi di Tempat Hiburan Malam (THM) Pada Senin (05/04/2021) Malam, Operasi yang dilakukan petugas gabungan tersebut kembali menyegel Tempat Hiburan Malam, bahwa diskotek Lutte  membuka segel dan beroperasi secara diam-diam, diketahui diskotik tersebut pernah ditutup oleh Petugas Gabungan gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi.

Diskotek Lutte yang berada di jalan inspeksi Kalimalang Tambun Selatan, pernah ditutup pada bulan Januari 2021 lalu, lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah daerah sehingga rentan penularan Covid-19.

Pada saat operasi yustisi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Budi Setiadi melakukan sidak bersama Kapolsek Tambun Selatan, dan Satpol PP Kabupaten Bekasi, kembali mendatangi diskotek Lutte, bahwa mendapatkan laporan bahwa tempat hiburan malam tersebut telah membuka segel dan beroperasi secara diam-diam

Menurut Kepala Bidang Penindakan Peraturan Daerah Satpol PP, Rohadi mengatakan diskotek Lutte ini pernah disegel oleh Bupati Bekasi  Eka Supria Atmaja pada tiga bulan yang lalu, setelah mendapatkan laporan bahwa diskotek tersebut masih beroperasi dan membuka segel secara diam-diam. Jelas ini telah melanggar hukum tentang pelanggaran peraturan surat edaran Bupati Bekasi,”katanya

“Walaupun pas kami datang diskotek tersebut tidak ada pengunjung, namun segel yang diberikan tiga bulan lalu tidak terlihat menempel didepan pintu masuk, kami kembali  menyegel Tempat Hiburan Malam dan melarang beroperasi secara permanen.

Ia juga akan memantau  tempat hiburan yang lain untuk mencegah kerumunan yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19. Pihaknya akan terus mengawasi secara ketat bila masih ada yang membandel akan diberikan sangsi tutup secara permanen,”pungkasnnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *