Jakarta l lampumerah.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dari tiga pasangan calon (Paslon) presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang berkontestasi dalam Pemilu 2024.
Dari laporan KPU, paslon Ganjar-Mahfud mengeluarkan dana kampanye paling banyak, yakni mencapai Rp 506 miliar. Sementara paling banyak kedua adalah paslon Prabowo-Gibran dengan dana kampanye sebesar Rp 207 miliar.
Paslon Anies-Muhaimin paling buncit dengan mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp 49 miliar.
Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, dana kampanye peserta pemilu akan diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk KPU.
Saat ini, laporan dana kampanye telah diserahkan kepada KAP yang ditunjuk KPU untuk setiap peserta pemilu.
”KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima, paling lama dalam 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu,” ungkap Idham.
KPU mencatat Anies-Muhaimin menyampaikan laporan dana kampanye pada 28 Februari 2024, sedangkan Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran menyampaikannya tepat pada hari terakhir, 29 Februari 2024.
Berikut rincian laporan dana kampanye tiga pasangan capres-cawapres Pemilu 2024:
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
– Penerimaan: Rp49.341.955.140
– Pengeluaran: Rp49.340.397.060
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
– Penerimaan: Rp208.206.048.243
– Pengeluaran: Rp207.576.558.270
Ganjar Pranowo-Mahfud MD
– Penerimaan : Rp506.894.823.260,20
– Pengeluaran : Rp506.892.847.566,66