Surabaya/Lampumerah.id – Mobil elf nopol L 7540 UA terbakar di depan gerbang tol Banyu Urip ( Intra Banyu Urip) sekira pukul 15.20 wib. Langsung ditangani anggota PJR Ditlantas Polda Jatim.
Kasubdit PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi Rahmanto menjelaskan pihaknya mendapat informasi dari warga ada mobil elf terbakar di Banyu Urip. Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi. Sampai dilokasi, mobil elf telah habis terbakar.
Semula kendaraan Mitsubisi L300 nopol L7540 UA yang dikemudikan Dimas Ardiansyah, 26, warga Jl.Beringin no.13,Turi,Sukorejo kota.Blitar, masuk gate Banyuurip(intran) Setelah 500 m dari gerbang kendaraan tersebut mengeluarkan asap dan terbakar diduga alami korsliting listrik bagian ac dan terbakar.
Api terus membesar dan korban minta tolong warga sekitar. Mobil pemadam kebakaran dari TVRI, tiba dan langsung melakukan pembasahan. Namun, cepatnya api menghabiskan seluruh kerangka mobil. ” Dugaan kendaraan L300 tersebut korsleting listrik bagian AC,”terangnya.
Selanjutnya, petugas PJR minta petugas Jasamarga untuk menderek dan mengamankan arus lalu lintas di tempat kejadian perkara serta mendokumentasikan lokasi. Tidak ada korban jiwa hanya mengalami kerugian material mencapai Rp 63 juta.nt