GRESIK | lampunerah.id – Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, kinerja pendapatan daerah Kabupaten Gresik menunjukkan tren positif. Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) optimistis mampu menembus capaian rata-rata 95 persen, dari target yang telah ditetapkan.
Optimisme ini disampaikan dalam Rapat Kerja BPPKAD Kabupaten Gresik bertajuk “Evaluasi Pendapatan Tahun 2025 dan Persiapan Target Pendapatan Tahun 2026”, kemarin.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, menegaskan rapat kerja ini menjadi pijakan penting untuk menyusun strategi pendapatan pada tahun 2026, agar lebih kokoh dan berkelanjutan.
Pendapatan daerah adalah pondasi bagi seluruh program pembangunan, Kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga layanan publik tidak akan berjalan baik tanpa pendapatan yang terkendali.
“Hanya tiga pos yang diperkirakan belum bisa maksimal, yakni Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), hotel, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Karena itu strategi pengelolaan harus tepat, gunakan gas dan rem secara seimbang. Tahun 2026 harus menjadi pijakan yang lebih solid bagi BPPKAD, dalam mendukung keberlanjutan APBD Gresik,” tandasnya.
Lebih lanjut, Wabup Alif mengingatkan capaian pendapatan bukan sekadar angka, melainkan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi amanah masyarakat.
“Pendapatan yang optimal berarti pelayanan publik yang lebih baik, itu komitmen yang harus kita jaga,” ujarnya.
Kepala BPPKAD Andhy Hendro Wijaya, menyampaikan secara keseluruhan capaian rata-rata bisa menembus 95 persen dari total target yang telah ditetapkan.
“Capaian saat ini adalah Rp 796,86 miliar dengan target Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2025 Rp 1,098 triliun atau 72,56 persen dari target. Karena itu saat ini kita lakukan evaluasi bersama, kita yakin bisa tembus 95 persen nanti di penghujung tahun 2025,” tegas Andhy.
Sejumlah pos pajak daerah menunjukkan perkembangan positif. Hingga 26 September 2025, capaian sementara tercatat: BPHTB telah mencapai 62,97 persen dengan target minimal 92 persen hingga akhir tahun, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman 82,8 persen optimistis mencapai 115 persen, PBJT Tenaga Listrik 72,8 persen dengan target capaian 98 persen.
Untuk PBJT Hotel mencapai 55,6 persen ditargetkan akan mencapai 70 persen, PBJT Hiburan mencapai 85 persen ditargetkan 105 persen, PBJT Parkir, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak reklame, pajak air tanah, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang rata-rata telah mencapai capaian 74 persen., ditargetkan bisa mencapai 100 persen di penghujung tahun 2025. Sedangkan untuk pajak MBLB, ditargetkan bisa direalisasikan sebesar 72 persen dari target.
Andhy menambahkan, strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah terus diperkuat melalui digitalisasi layanan, kerja sama lintas perangkat daerah, serta sinergi dengan pihak swasta. Inovasi dan terobosan juga akan terus dikembangkan, guna menghadapi berbagai tantangan fiskal pada tahun 2026.
“Kami tidak hanya fokus mengejar target, tapi juga memperbaiki sistem agar lebih transparan, akuntabel, dan ramah bagi wajib pajak,” jelasnya.