Bripka IPS Tega Bakar Istri Hingga Tewas, Korban Larang Pelaku Pinjam Uang Takut Terlilit Utang

Sorong | Lampumerah.id – Seorang istri tewas dianiaya oleh suaminya sendiri yang merupakan oknum polisi.

Korban tewas setelah dibakar hidup-hidup oleh suaminya.

Kekerasan dalam rumah tangga yang merenggut nyawa seorang istri ini dipicu masalah ekonomi.

Pelaku merupakan oknum polisi di Sorong Kota, Papua Barat.

Pelaku berinisial Bripka IPS (33) tega membakar istrinya sendiri, BS (28) hingga tewas.

Pembunuhan itu terjadi di Pulau Dom, Distrik Sorong Kepulauan, Kota Sorong akhir Mei 2021 lalu.

Saat ini, oknum polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan.

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan menjelaskan, motif pelaku melakukan pembakaran terhadap istrinya lantaran masalah ekonomi.

“Ekonomi ada, sebab pastinya IPS pernah mengajukan pinjaman di bank, tapi istrinya tidak kasih izin.”

“Pinjamannya terlalu tinggi dan sudah larang, takutnya nanti dia terlilit utang,” kata Ary saat dihubungi, Kamis (24/6/2021).

Untuk mengungkap dugaan motif lain dalam kasus tersebut, polisi hingga saat ini masih melakukan pendalaman penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Kronologi kejadian

Ary mengatakan, pembunuhan terjadi di rumah Bripka IPS pada Jumat (28/5/2021).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku stres karena terlilit utang.

Lantaran masalah itu, pelaku dan korban kemudian terlibat cekcok mulut.

Pelaku yang frustasi lalu menganiaya korban dan membakarnya hidup-hidup.

“Awalnya mereka bertengkar karena permasalahan ekonomi, banyak utang di luar hingga kepepet ekonomi.”

“Sehingga pelaku Bripka IPS frustasi dan diduga melakukan penganiayaan dengan membakar sekujur tubuh BS,” terang Ary.

Saat kejadian itu, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, karena luka bakar yang dideritanya cukup parah, nyawa korban tak berhasil diselamatkan.

Korban menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Sele Be Be Solu, Selasa (22/6/2021) akibat luka bakar serius.

“Korban mengalami luka bakar sekujur tubuh, sehingga nyawanya tidak tertolong,” ujar Ary

Terancam di pecat

Ary mengungkapkan, atas perbuatan kejinya itu, pelaku terancam dipecat dari kesatuan dan disangkakan pidana umum.

“Pelakunya sudah kita tahan. Ancamannya itu pemecatan dan hukuman pidana umum dan yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tambah Ary.

Diketahui, tidak lama setelah membakar istrinya, pelaku ditangkap polisi.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Sorong Kota dan kasusnya ditangani Satuan Reserse Kriminal.

“Dia dijerat pasal penganiyaan, termasuk sanksi kode etik Polri, terancam dipecat,” tegas Setiawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *