GRESIK | lampumerah.id – Desa Pangkahwetan Kecamatan Ujungpangkah menjadi desa yang ditetapkan sebagai Kampung Bandeng, oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Hal ini searah dengan visi misi kebijakan pembangunan Kabupaten Gresik yaitu Nawa Karsa Agropolitan, melalui Pembangunan Perikanan Budidaya Komoditas Bandeng dari hulu hingga hilir.
Untuk mendukung Kampung Bandeng, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani meresmikan pengoperasian Unit Pengolahan Ikan (UPI) di lahan seluas 3000 meter persegi ini, di Desa Purwodadi Kecamatan Sidayu.
UPI ini sebagai terobosan guna mengangkat ekonomi warga, sekaligus memberikan nilai tambah pada ikan yang diolah warga sekitar.
Bupati Fandi Akhmad Yani mengatakan, pembangunan UPI ini berawal dari penetapan Kampung Bandeng Ujungpangkah oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Ujungpangkah ditetapkan menjadi Kampung Bandeng, ketika tahun 2023 ada peningkatan kapasitas bandeng sehingga diberikan kembali unit pengolahan ikan oleh Pak Menteri. Nah bangunan ini berdiri di atas tanah Pemerintah Kabupaten Gresik,” jelasnya.
Ia menambahkan, luas tambak budidaya Ikan Bandeng di Gresik utara mencapai 28.000 hektare, yang dinilai sangat berpotensi sebagai bahan baku.
“Setelah dibantu soal produksi Ikan Bandeng, kita didorong untuk peningkatan nilai tambah hasil panen. Untuk awal ini sudah ada bandeng dari 20 masyarakat yang kita serap. Saya yakin masyarakat Purwodadi bisa mbeteti (membersihkan) bandeng yang bagus setiap harinya, ikan sebanyak 2 ton akan dapat dilakukan pengolahan di UPI untuk memberikan nilai tambah,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Yani.
Produk yang dihasilkan UPI terbagi 3 macam yaitu Batari (Bandeng Tanpa Duri), presto, dan beku. Hasil olahan ini akan didistribusikan untuk suplai bahan makanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), sekolah hingga perusahaan di Gresik yang berkenan menjalin kerja sama dengan UPI. (san)