Curi Motor Trail, Di Pinggir Polisi Yang Sedang Ngopi

Sidoarjo | Lamer.id – Maling motor trail jenis CRF, yang sering beroperasi di Sidoarjo, dibekuk Anggota Unit Reskrim Polsek Gedangan.
Pelaku bernama Alam Nur Ikhsan, warga Kelurahan Karah RT 03/RW 06 Kecamatan Jambangan Kota Surabaya. Pria 21 tahun itu dibekuk lantaran mencuri motor di Warung Kopi (warkop) Desa Semambung Gedangan.

Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Roni Endratmoko mengatakan, pelaku diketahui mencuri motor Honda CRF L 6614 QR milik Moch. Nurul Arifin, (23), warga Rungkut Lor RT 02/RW 14 Kalirungkut Kecamatan Rungkut Kota Surabaya. Saat itu motor terparkir di Warung Kopi Desa Semambung Kec.Gedangan Kab.Sidoarjo.

“Saat itu, pelaku mencuri motor warna Gray itu milik pengunjung warkop dan ketahuan oleh warga,” katanya, Rabu (04/03/21).

Peristiwa bermula saat pemilik warkop, Eko Purwanto sedang membetulkan sangkar burung di samping warkopnya. Sat itu, Eko melihat pelaku sedang membawa motor itu. Melihat hal itu, Eko langsung berusaha untuk menangkap pelaku.
“Pelaku berhasil kabur, dan diteriaki maling,” ungkapnya.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak maling. Dan kebetulan saat itu, anggota Polsek Gedangan, sedang ngopi di warung tersebut. Sehingga secara spontan mengejar pelaku yang kabur.

“Setelah sempat terjadi kejar-kejaran, pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas, tak jauh dari TKP. Selanjutnya kita bawa ke Mapolsek Gedangan,” paparnya.

Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko menambahkan, Pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia menghimbau agar pemilik motor untuk lebih berhati-hati lagi dalam memarkir kendaraannya. Kalau bisa dilengkapi dengan kunci ganda.

“Kami imbau agar warga selalu waspada dengan Pelaku curanmor.
Kendaraannya agar dilengkapi dengan kunci ganda, supaya tak mudah dicuri,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *