Daftar Cakades Pakai Akte Aspal, Kades Bogem Pinggir Terpilih, Dilaporkan Ke Polresta Sidoarjo

Sidoarjo l Lampumerah.id – Perkara penggunaan akte kelahiran Aspal (asli tapi palsu) oleh Sutikno Kades terpilih saat memenuhi syarat pendaftaran Cakades.
Sekarang berbuntut panjang, pasalnya Kades terpilih Bogem pinggir yakni Sutikno dilaporkan oleh pihak keluarga korban yang dicatut dalam akte.

Dari informasi yang didapat, warga yang melaporkan Sutikno tersebut berinisial ES. Dia merupakan ayah dari korban yang aktanya dicatut Sutikno untuk pendaftaran kontestasi Pilkades di Desa Bogempinggir.

Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi menyampaikan, laporan awal memang sudah diterima kepolisian. Petugas reskrim dari Polresta Sidoarjo menurutnya saat ini sedang melakukan sejumlah tahapan penyelidikan terkait perkara ini.

“Bentuknya untuk saat ini berupa pengaduan masyarakat (dumas). Terkait detailnya, kasus ini masih dalam pendalaman terlebih dahulu mas,” kata Novi, Kamis (28/7/2022).

Sebagai informasi, Sutikno mendapatkan akta tersebut dari jasa seorang oknum yang menyanggupi bisa membuat akta kelahiran dalam waktu singkat. Mirisnya, ketika barcode yang tertera di akta tersebut discan, nama yang terdaftar sebagai pemilik sah akta itu adalah anak ES.

Hal ini pun membuat ES terkejut dan mencaritahu kebenaran informasi itu. Saat dia kroscek, ternyata memang benar ditemukan akta anaknya diganti namanya dan digunakan dalam pendaftaran kades. Dia pun pada akhirnya melaporkan kejadian pemalsuan akta kelahiran ini ke Polresta Sidoarjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *