Dapil di Pileg 2024 Surabaya Bisa Bertambah

 

Surabaya|Lampumerah.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bersama Komisi A DPRD Kota Surabaya terus menggodok rencana pemekaran daerah pemilihan (Dapil) di pemilihan anggota legislatif 2024, Selasa (18/05/2021). Penambahan dapil harus melalui proses kajian yang panjang.

Pertiwi Ayu Krishna, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, menjelaskan, pihaknya akan memastikan dulu kepastian data yang valid dari Dispendukcapil Kota Surabaya untuk rencana pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil). Pasalnya sesuai aturan KPU, pemekaran baru dibutuhkan bila jumlah penduduk mencapai 3 juta orang.

“Bersama Dispendukcapil Kota Surabaya kita memastikan data kependudukan yang valid. Insya Allah dalam waktu dekat ini, Pak Agus Sonhaji (Kepala Dispendukcapil) bisa menyelesaikannya dengan baik,” ujar perempuan berhijab ini.

Menurut politisi fraksi Golkar ini cukup mendukung dengan rencana pemekaran dari 50 menjadi 55 kursi, karena Kota Surabaya memiliki wilayah yang luas.

Tak hanya itu, Ayu juga optimis jika rencana pemekaran menjadi 55 Kursi ini akan mendapatkan respon yang baik dari berbagai pihak, termasuk soal dukungan anggaran terhadp KPU sebagai pelaksana Pemilu.

“Komisi A ya pastinya setuju, kalau memang itu untuk kebutuhan KPU Kota Surabaya dalam penyelenggara pemilihan umum,” tandas Ayu.

Sementara itu, Soeprayitno, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Surabaya, mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Komisi A dalam penataan daerah pemilihan tahun 2024.

“Kami sampaikan agenda KPU Kota Surabaya terkait penataan dapil, kami juga berkirim surat ke lintas parpol agar mereka mengirimkan konsep usulan dapil. Biar bagaimanapun mereka adalah peserta dalam pemilu (2024) nantinya,” ujar Nano-sapaan akrabnya.

Menurut Nano, KPU Surabaya juga akan membuat kajian kajian akademik dengan melibatkan akedemisi lintas perguruan tinggi di Surabaya, mulai dari sisi sosial, budaya, politik dan lainnya.

“Kami juga perlu membuat produk hukum dan sosialisasi nantinya. Terkait kajian akademisi tadi itu termasuk FGD juga dan ini memerlukan anggaran dalam hal ini anggaran non pemilihan,” imbuhnya.

Nano meyakni bahwa Komisi A DPRD Surabaya telah memberikan support soal pemekaranDapil dan penambahan kursi dan siap mendukung upaya pengajuan anggaran oleh KPU Kota Surabaya

“Pada prinsipnya kami di internal menekankan bahwa penyusunan dan penggunaan anggaran nantinya itu betul betul mengedepankan akses proposional dan regulasi yang ada, seperti itu,” terang Nano.

Terkait rencana pemekaran dapil, Nano mengatakan jika secara spesifik pihaknya belum bisa membuka berapa jumlah dapil yang baru.

“Apakah tetap dengan tiap dapil itu ditambah kursi masing masing 1 atau jumlah dapil melebihi dari yang sudah ada sekarang, artinya, 6, 7 atau bahkan 8, belum dapat kita simpulkan,” imbuhnya.

Terpisah, Komisioner KPU Kota Surabaya Subaeri menambahkan, pembahasan pemekaran dapil ini masih sangat awal. Mengingat, dia memprediksi proses penataan dan kajian itu memerlukan proses yang cukup panjang.

Namun dengan permulaan ini, KPU Kota Surabaya sudah menunaikan sosialisasi sejak dini sehingga tidak merugikan stakeholder tertentu yang berencana mengikuti pentas Pileg ke depan.

“Kalau dapil tambah tentu sangat berpengaruh bagi mereka politisi untuk berhitung-hitung calon pemilih dan suara mereka. Termasuk anggota dewan (inkamben) yang berencana mencalonkan lagi. Makanya itu, harus disampaikan sekarang oleh KPU, agar sesuai ketentuan aturan,” imbuhnya. (Phk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *