Produksi Ganja Sintetis Untung Hingga Puluhan Juta Rupiah, Seorang Wanita Cantik Ditangkap

Jakarta | Lampumerah.id – Wanita berinisial VN akhirnya diciduk polisi lantaran nekat memproduksi ganja sintetis dan menjualnya lewat media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya kecurigaan polisi mengenai transaksi bahan pembuatan ganja sintetis.

Dalam kasus ini, polisi mengarah ke sebuah rumah di kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan.

“Kemudian Kanit Reskrim dan tim berhasil mengamankan satu orang atas nama VN, seorang wanita telah memproduksi tembakau sintetis yang dikemas dalam bungkusan berbagai macam ukuran,” kata Kombes Azis, dikutip Kamis, 24 Juni 2021.

Usai ditangkap, kepada polisi VN mengaku memproduksi sendiri ganja sintetis sejak Maret 2021 dan dijual melalui online.

VN mengaku melakukan aksinya karena terinspirasi oleh mantan pacarnya yang bisa membuat ganja sintetis.

“Dari hasil penyelidikan ternyata yang bersangkutan melakukan produksi ini dimulai pada bulan Maret 2021 terinspirasi dari mantan pacarnya,” ujar Azis.

Azis pun menyebut bahwa mantan pacar tersangka sudah menjadi narapidana dalam kasus narkotika.

Lebih jauh Azis menjelaskan, tersangka VN menjual ganja sintetis dengan harga yang berbeda-beda.

“Ukuran 10 gram dia jual Rp 550 ribu, ukuran 15 gram dia jual Rp 700 ribu, ukuran 25 gram dia jual Rp 1,3 juta, 50 gram dia jual Rp 3 juta. Ukuran 100 gram dia jual Rp 5 juta dan ukuran 200 gram dia jual Rp 8 juta,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *