GRESIK | lampumerah.id – Untuk menjaga kelancaran arus mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Gresik menertibkan kendaraan angkutan barang bersumbu tiga ke atas.
Penertiban dipusatkan di kawasan Bundaran Terminal Bunder Gresik, sekaligus penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan pembatasan operasional selama masa mudik.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menegaskan kegiatan ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) selama periode mudik Lebaran.
“Penindakan dilakukan secara humanis namun tetap tegas. Kami memastikan pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 berjalan optimal, terutama dalam mengatur kendaraan angkutan barang yang dibatasi operasionalnya selama masa arus mudik,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengemudi angkutan barang mengenai pentingnya mematuhi jadwal pembatasan operasional demi kenyamanan bersama di jalan raya.
Pengemudi yang kedapatan melanggar aturan, petugas memberikan teguran melalui sistem digital menggunakan Aplikasi Teguran Presisi, sebagai bentuk penegakan hukum yang tetap mengedepankan edukasi dan profesionalitas.
Kehadiran petugas di kawasan Bundaran Bunder, sebagai titik strategis, diharapkan mampu mengurai potensi kepadatan lalu lintas serta menekan risiko kecelakaan yang kerap terjadi akibat aktivitas kendaraan berat pada jam-jam sibuk.
Melalui pengawasan yang intensif ini, Polres Gresik berharap arus mudik dan balik dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar sehingga masyarakat dapat sampai ke kampung halaman dengan selamat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


