Foto: Istimewa
Tahanan tengah divaksin dengan dikawal petugas.
Gresik l lampumerah.id – Mengantisipasi terjadinya klaster baru penyebaran virus Covid-19, sekaligus mengantisipasi masuknya Omicron, Polres Gresik mengharuskan tahanan di Polsek harus divaksin
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi menjelaskan vaksininasi para tahanan diterapkan di Polsek Driyorejo, dimana setiap tersangka yang hendak ditahan wajib divaksin terlebih dahulu.
Sebanyak empat tersangka dirujuk ke Puskesmas Driyorejo, untuk divaksin Sinovac dosis pertama sebelum dijebloskan ke ruang tahanan
“Proses vaksin dikawal ketat, tersangka mengenakan seragam tahanan dan tangan terborgol, sesuai dengan SOP (Standart Operational Prosedur) pengawalan tahanan,” ujar Kompol Zunaedi,.Rabu (26/1).
Kompol Zunaedi menegaskan, meski tahanan sudah divaksin protokol kesehatan tetap diterapkan. Ruang tahanan hanya boleh ditempati maksimal empat orang, jika kelebihan sisanya dititipkan di Polsek terdekat.
“Ini untuk menghindari terjadinya kerumunan, yang dapat berpotensi terjadinya penularan Covid-19,” ujarnya. (san)