Diduga Kontraktor Curang Dalam Pekerjaan Proyek Jalan Batas Pangkalan Babelan Bekasi

Bekasi | Lampumerah.id  – Proyek Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (DSDABMBK). Diduga kontraktor yang mengerjakan proyek jalan batas kota – Pangkalan Babelan Kabupaten Bekasi bermain curang.

Diketahui pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh kontraktor dari CV. Putra Gajah Mada yang diangarkan oleh Pemkab Bekasi sebesar Rp.1.426.848.800.00 untuk pekerjaan jalan batas kota – pangkalan Babelan diduga banyak kejanggalan, demi mendapatkan untung lebih besar.

“Proyek jalan ini ada keanehan, saya lihat ada pengurangan volume saat pemasangan pembesian,” kata rahmat saat dikonfirmasi pada Selasa (20/06/2023) malam.

Rahmat mangatakan, yang sengaja mengamati pekerjaan tersebut kepada wartawan mengatakan, beberapa tulangan pembesian pada pembangunan Jalan Batas Kota – Pangkalan Babelan pemasangan besinya tidak sesuai dengan ketentuan.

“Seperti pada pemasangan dowel serta angkur dowel sangat tidak sesuai dengan aturan dan jarak yang ditentukan, bahkan pemasangan besi tulangan wire mesh jaraknya sangat jauh antara besi dowel dengan wire mesh bisa mencapai 2-3 meter jaraknya, bahkan ada beberapa yang sengaja tidak dipasang,”terangnyanya

Lanjut Rahmat mejelaskan, diameter pembesian tidak sebagaimana yang sudah ditentukan didalam gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB),

“Pada diameter angkur dowel, didalam ketentuan gambar harus menggunakan besi polos berdiameter 19mm, ketika diukur menggunakan alat ukur Sigmat hanya memiliki diameter 18,45mm dengan toleransi 0.5mm atau biasa disebut besi banci. ketentuan jarak harus berjarak 30cm, namun kenyataannya lebih dari 40cm dan hanya memasang 8 angkur dowel,”katanya

Tidak hanya Rahmat yang mengomentari pekerjaan pembangunan jalan Batas Kota Pangkatan Babelan tersebut, Candra selaku warga Kecamatan Babelan yang mengamati sejak awal dimulainya pekerjaan pembangunan jalan tersebut, melihat teknis pekerjaannya terkesan asal-asalan.

Dari mulai perkerasan Lapisan Pondasi Bawah (LPB) penggunaan batu kapur menurut perhitungan hanya 54 kubik dari 6 mobil truk sedang, serta penggunaan Lapisan Pondasi Atas (LPA) atau Agregat diperkirakan hanya 38 kubik dari 4 mobil truk sedang.

“Ada beberapa titik lokasi pelebaran yang tidak digali untuk pemadatan atau pengerasan, tidak hanya itu existing badan jalan yang sejak dahulu sudah sangat parah kerusakannya, hanya dipadatkan saja dengan batu kapur serta pemerataan dengan agregat, tidak dibongkar,”terangnya.

Dirinya pun mengatakan, seketika melihat teknik pembesian berjarak sangat jauh antara wire mesh satu dengan yang lain tidak rapet, bahkan ada beberapa yang sengaja tidak dipasang. Ini sangat merugikan masyarakat serta Pemerintah Daerah.(Acim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *