Sidoarjo l Lampumerah.id – Modus menawarkan pekerjaan lewat medsos (media sosial) dan ujung-ujungnya melakukan penipuan kembali terjadi.
Kali ini pelaku yang bernama Imam Al Hafidz, (27), warga Desa Kalipecabean Kecamatan Candi itu, berhasil ditangkap dan sempat dihajar oleh warga Desa Randegan Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, pada Sabtu (27/8) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Candi, Iptu Imam Tarmudzi menceritakan bahwa tindak pidana penipuan dan penggelapan itu berawal saat korban, M. Iksan Takwa, (21), warga Jalan Raden Wijaya RT 02, RW 05 Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan dan pelaku Imam berkenalan lewat dunia maya yakni Facebook. Ketika berkenalan itu, pelaku menawarkan pekerjaan. Gayung pun bersambut, kebetulan saat itu korban Iksan.
“Akhirnya keduanya janjian untuk bertemu. Keduanya pun bertemu di sebuah warkop Jalan Arteri Porong pada Kamis (25/8) lalu sekitar pukul 15.00 wib,” ceritanya, Senin (30/08/22).
Setelah ngobrol di warkop yang berada di Arteri Porong itu, keduanya pindah tempat nongkrong ke wilayah Kecamatan Candi.
Saat berada di Candi itulah, pelaku mulai melancarkan aksinya yakni meminjam motor korban yakni Yamaha Vixion nopol S 2051 RH, sementara itu korban Iksan disuruh menunggu di tempat itu.
“Alasan pelaku meminjam motor korban untuk membeli HP secara Cash on Delivery (COD). Dan pelaku bilang, jika lokasi transaksinya berada di sebuah minimarket yang berada di Desa Gelam Kecamatan Candi. Motor pun dipinjamkan oleh korban kepada pelaku,” terangnya.
Namun setelah ditunggu beberapa lama, pelaku tak kunjung kembali ke tempat semula. Saat dihubungi via telepon, pelaku juga tak merespon. Korban yang merasa ditipu oleh pelaku, saat itu juga melapor ke Polsek Candi.
“Karena merasa motornya dibawa kabur, korban melaporkan kejadian itu ke kantor polisi,” jelasnya.
Dan Sabtu (27/8) kemarin, pelaku Imam terindetifikasi berada di Desa Randegan Kecamatan Tanggulangin. Pelaku pun berhasil ditangkap warga, dan beberapa warga yang geram terhadap pelaku langsung menghajar pelaku.
“Untung saat itu ada polisi yang segera mengamankan pelaku. Dan petugas pun langsung mengevakuasi pelaku ke Mapolsek, untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.