Diungkap Menkum: 1.276 ISIS eks WNI, 297 Berpaspor RI

Lamer | Jakarta – Data eks WNI yang jadi anggota ISIS, diungkap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.Yakni 1.276 orang, dari jumlah itu 297 berpaspor RI.

Itu dikatakan Menteri Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Yasonna mengatakan:

“Berkembang data, yang awalnya 689 (orang), menjadi, yang terakhir perkembangannya sampai hari kemarin, BNPT dan Densus, 1.276 (orang). Dan tervalidasi mempunyai paspor Indonesia datanya lengkap 297.”

Yasonna menyebut pemerintah masih melakukan asesmen terhadap eks WNI eks ISIS itu. Asesmen, bekerjasama dengan intelijen negara terkait.

“Ini nanti kita asesmen lagi. Kita lihat, seperti apa dia di sana, bagaimana dia di sana. Ini semua akan kerjasama dengan intelijen di sana,” ucap Yasonna.

Menteri berlatar belakang sebagai kader PDIP itu menekankan pemerintah belum memutuskan untuk memulangkan WNI eks ISIS itu.

Yasonna menyebut pemulangan WNI eks ISIS itu akan dilakukan atau tidak setelah proses asesmen selesai.

“Sampai sekarang pemerintah belum mengambil keputusan, formal mengenai hal itu (pemulangan WNI eks ISIS). Harus dilakukan asesmen yang lebih mendalam tentang mereka itu di sana,” jelasnya.

“Itu yang kita sepakati dulu. Jadi sementara tidak kembali ke Indonesia, menunggu asesmen terhadap masing-masing orang yang ada di sana,” sambung Yasonna.

Namun demikian, Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya mengatakan pemerintah berencana memulangkan anak yatim-piatu WNI mantan ISIS.
Menurut dia, hal itu merupakan kebijakan yang sudah resmi.

“Itu tentu dikerjakan sesuai dengan keputusan rapat itu. Kita sekarang pada tahap permulaan mengidentifikasi kalau ada anak yang berada berumur di bawah 10 tahun, itu akan dilakukan bagaimana penjemputannya bagaimana pembinaannya dan terus dikoordinasikan,” Kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/2). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *