Jakarta, Lampumerah.id – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) siap menjadi fasilitator terkait penambahan lahan untuk Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II Kutacane, Aceh.
Ketua Umum CIC, Raden Bambang SS mengatakan, kesiapan tersebut berangkat dari keprihatinan dirinya melihat Lapas Kelas II Kutacane yang melebihi kapastitas.
“CIC akan membantu agar menjadi fasilitator kepada pihak Pemda Aceh Tenggara terkait dana lahan yang dijanjikan dapat terealisasi dalam waktu dekat ini, sehingga kondisi LP Kutacane yang hingga kini masih over kapasitas, cepat dibangun,” ujarnya kepada wartawan, Senin (19/12/2022).
Dikatakan Bambang Raden Bambang, jumlah tahanan atau narapida di Lapas tersebut mencapai 400 lebih orang. Sementara kamar yang tersedia ada 8 ruangan, satu ruangan diisi 40-50 orang.
Kondisi tersebut membuat banyak narapidana terpaksa harua tidur di luar ruangan, seperti misalnya di Musala, teras hingga ruangan untuk besuk tamu.
“Terkait kekurangan jumlah sel, CIC berharap agar Kementerian Hukum dan HAM serta Pemkab Aceh Tenggara dapat membantu mengatasi masalah ini,” ucapnya.
Raden Bambang menilai dengan adanya uluran tangan dari Pemerintah setempat, maka Lapas Kelas II Kutacane yang melebihi kapasitas ini akan segera tertangani.