DPR Setujui Tujuh Anggota LPSK Periode 2024-2029

Jakarta l lampumerah.id – Sidang Paripurna DPR akhirnya menyetujui tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode jabatan 2024-2029.

Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR ke-15 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani dan didampingi oleh Waki Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco, Rachmat Gobel, serta Frederick F Paulus.

“Perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan fit and proper test kepada calon anggota LPKS masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui untuk ditetapkan?” tanya Puan.

” Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.

Sebanyak 14 orang telah mengikuti fit and proper test calon anggota LPSK di Komisi III DPR pada 1-2 April 2024. Usai menggelar fit and proper test, Komisi III DPR memutuskan tujuh calon anggota LPSK terpilih masa jabatan 2024-2029.

Seperti dilansir BeritaSatu.com, berikut ini daftar calon anggota LPSK periode 2024-2029 terpilih.

1. Antonius PS Wibowo

2. Sri Suparyati

3. Susilaningtias

4. Wawan Fahrudin

5. Mahyudin

6. Sri Nurherwati

7. Brigjen Pol (Purn) Achmadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *