Jakarta l lampumerah.id – Sidang Paripurna DPR akhirnya menyetujui tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode jabatan 2024-2029.

Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR ke-15 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani dan didampingi oleh Waki Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco, Rachmat Gobel, serta Frederick F Paulus.

“Perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan fit and proper test kepada calon anggota LPKS masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui untuk ditetapkan?” tanya Puan.

” Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.

Sebanyak 14 orang telah mengikuti fit and proper test calon anggota LPSK di Komisi III DPR pada 1-2 April 2024. Usai menggelar fit and proper test, Komisi III DPR memutuskan tujuh calon anggota LPSK terpilih masa jabatan 2024-2029.

Seperti dilansir BeritaSatu.com, berikut ini daftar calon anggota LPSK periode 2024-2029 terpilih.

1. Antonius PS Wibowo

2. Sri Suparyati

3. Susilaningtias

4. Wawan Fahrudin

5. Mahyudin

6. Sri Nurherwati

7. Brigjen Pol (Purn) Achmadi.