DPRD Sidoarjo, Berencana Panggil Pihak-pihak Terkait Perkara Dugaan Penipuan PT. Sipoa

Sidoarjo l Lampumerah.id – Setelah melakukan hearing dengan Paguyuban korban pembelian apartemen dan ruko PT. Sipoa di gedung DPRD Sidoarjo Senin (18/7/2022).
Komisi C DPRD Sidoarjo, berencana akan memanggil pihak-pihak terkait perkara yang merugikan para user PT. Sipoa tersebut.

Samsul Huda, salah seorang korban dugaan penipuan perusahaan tersebut menyebutkan, banyak dari warga yang sudah merugi gara-gara membeli unit apartemen di sana.
Hal itu lantaran, setelah sekian tahun menyicil, hingga kini tak kunjung juga menerima unit apartemen yang dijanjikan.

“Ada yang sudah 8 tahun menunggu, mereka merugi ratusan juta tapi sampai sekarang tak kunjung ada kejelasan,” katanya usai pertemuan dengan Komisi C DPRD Sidoarjo.

Ketua Paguyuban Cinta Damai  Tjandrawati Prajitno atau Ny. Siok menambahkan, mirisnya lahan yang rencananya bakal dibangun gedung apartemen di Waru justru malah dijadikan lahan untuk drag race.

Hal itu menurutnya sangat merugikan para customer. “Apalagi saya sekarang sudah tahu, beberapa kali event drag race digelar, sebagian acaranya tidak berijin. Belum lagi status lahannya itu masih sengketa, kok malah dibikin sirkuit,” tukasnya heran.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Anang Siswandoko mengaku tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan rekomendasi dari komisinya. Dia mengatakan masih akan menunggu data-data lengkap dari para korban terkait mekanisme pembayaran dan kemana aliran itu ditransfer.

“Nanti setelah kami pelajari itu, kami akan panggil developernya. Sebab kalau dari keterangan dinas-dinas tadi, perijinan mereka sudah kelar. Tapi kenapa gak dibangun ini yang tanda tanya. Nanti kalau dipanggil sekali gak dateng, dua kali gak dateng, baru kami bersama akan melaporkan insiden ini ke pihak berwajib,” ujar legislator dari Fraksi Gerindra itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *