Surabaya l lampumerah.id – Karena melawan petugas, akhirnya anggota Reskrim Polsek Sukolilo menembak dua bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Pahlawan. Dua bandit itu ditembak pada betis kakinya karena berusaha kabur dan melawan dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau saat disergap.
Dua bandit curanmor itu adalah Sulaksono Edyprayogo,42, warga Jalan Bulak rukem Gang V, Surabaya dan Badruttamam ,31, warga Jalan Kedung cowek Gang VI, Surabaya.
Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengatakan, dua bandit yang baru diamankan ini disergap sesaat setelah beraksi di kawasan Jalan Ir Soekarno (Merr) pada Minggu (4/7/2021) dini hari.
Awalnya tim mendapat informasi kemudian dilakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan benar, dua bandit tersebut hendak mencuri motor yang terparkir di teras rumah dengan cara merusak rumah kontak kunci motor.
“Kami awalnya patroli kring serse mencurigai gerak gerik keduanya yang diduga hendak mencuri motor. Dan benar dari kejauhan mereka terlihat melancarkan aksinya lalu kami amankan,” terang Abidin, Senin (5/7/2021).
Saat disergap, dua bandit itu berupaya menerjang kepungan petugas untuk melarikan diri, dan berusaha menyerang dengan senjata tajam. Dinilai membahayakan, tim lantas melepaskan dua tembakan peringatan ke udara. Namun, tindakan itu tidak digubris. Mereka tetap berusaha melarikan diri dan mencoba melawan.
“Dua tembakan peringatan tidak digubris para tersangka, hingga membuat kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan betis kakinya. Setelah itu kami bawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis,” jelas Abidin.
Sementara dari penangkapan dua bandit tersebut, tim menyita lima mata kunci letter T, 3 handphone, 1 pisau lipat, motor Yamaha PCX warna putih yang digunakan sebagai sarana, dan uang sisa hasil kejahatan Rp 144 ribu.
“Kedua tersangka ini sebelum memutuskan untuk mencuri motor, sudah menyiapkan pisau lipat di kantong celananya. Alat tersebut digunakan untuk berjaga-jaga jika ada orang yang mencoba menghalangi aksinya. Pisau yang digunakan tersangka bukan pisau lipat pada umumnya,” papar Abidin.
“Pisau itu sering digunakan untuk aktifitas outdoor. Jadi ada gunting, potongan kuku, obeng dan lain-lain. Sekilas memang tidak telihat seperti pisau lipat. Pengakuan untuk jaga diri,” tambah mantan Kanitreskrim Polsek Tegalsari itu.
Sedangkan tersangka mengaku jika selama beraksi, belum pernah sekalipun menggunakan pisau tersebut untuk melukai atau mengancam korbannya. Hanya saja untuk menakut-nakuti.
“Untuk pencurian motor. Kedua tersangka ini mengaku sudah beraksi di dua TKP. Kasusnya masih akan kami kembangkan, untuk berusaha mencari korban atau TKP lainnya,” pungkas Abidin.(nt)