Dua Bulan Kasus Pengeroyokan dan Pencabulan Belum Terungkap Polrestro Bekasi

Bekasi | Lampumerah.id – Lembaga Swadaya Masyarakat DPW Sniper Jawa Barat berencan akan bersurat ke Mabes Polri atas penangangan dua kasus berbeda yang belum berhasil ditangani pihak kepolisian Polres Metro Bekasi.

“Sudah dua bulan dalam dua kasus kecil saja belum bisa ditanggani pihak kepolisian Polres Metro Bekasi apa lagi kasus besar,” ucap Ketua DPW Sniper Jawa Barat H. Jamaludin kepada awak media Lampumerah.id.

Jamaludin mengatakan pada tanggal 13 Oktober 2021, dirinya mengantarkan Dedi (28) warga Desa Tanjungsari, Cikarang Utara, yang menjadi korban penganiayaan untuk membuat laporan kepihak Kepolisian Polres Metro Bekasi.

“Sudah dua bulan kami mengadukan dan membuat laporan atas kasus penganiayaan tapi belum adanya perkembangan dan sampai saat ini pelaku AG masih bebas berkeliaran tidak adanya keseriusan dari pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan,”katanya

Jamaludin menambahkan dalam dua bulan terakhir pihak kepolisian Polres Metro Bekasi belum bisa menangani dua kasus kecil yang berbeda, pertama yakni kasus penganiayaan dan terakhir kasus pencabulan dua anak dibawa umur yang dialami, TA (16) dan VP (13) yang dilakukan oleh ayah tirinya DF.

Diketahui dua bulan yang lalu FS (37) ibu kandung korban sudah melaporkan kasus pencabulan yang dialami kedua putrinya ke Polres Metro Bekasi, hingga saat ini belum juga adanya perkembangan.

“Kasat Reskrim jagan tebang pilih ungkap kasus pengeroyokan dan pencabulan terhadap dua anak dibawah umur,”ucap Jamaludin.

DPW Sniper Jawa Barat sayangkan pihak penegak hukum yang menangani kasus tersebut belum juga terungkap, dalam hal ini LSM Sniper akan bersurat ke Mabes Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *