GRESIK | lampumerah.id – FMA dan TK (28) asal Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, menjadi korban penculikan saat keduanya bekerja di sebuah pergudangan di Jalan Mayjend Sungkono, Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Sabtu (12/7) malam.
Saat itu FMA sedang di mes pergudangan UD. Berkah Jalan Mayjend Sungkono Pergudangan Wirulusan Blok E 1-5, Desa Prambangan,didatangi TK yang memberitahu ada yang membuka gudang sekitar pukul 22.00 WIB.
Keduanya lalu mendatangi gudang, korban FMA melihat ada mobil jenis minibus warna putih di dalamnya ada tiga orang laki-laki menggunakan masker.
Setelah mendekat mobil, kedua korban dipaksa masuk dan dilarang mengunakan HP. Kedua korban dibawa sampai exit tol Demak Kota Surabaya, lalu melewati Tugu Pahlawan, dan berhenti di suatu tempat yang area parkirnya dekat bangunan berbentuk penginapan.
Begitu turun dari mobil FMA berhasil melarikan diri, sedangkan korban TK masih diculik pelaku. Korban FMA lalu melapor ke Polres Gresik.
Setelah menerima laporan, tim Resmob Res Gresik dipimpin Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf, pada Minggu 12 Juli 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku percobaan pencurian berat (Curat) dan penculikan berada di daerah Sampang Madura.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi mengatakan, pihaknya segera menuju lokasi dan mengamankan tersangka berinisial D berusia 34 tahun asal Geluran, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
“Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, yakni jaket sepatu warna putih, satu topi warna hitam, kemeja kotak-kotak, dan sebuah HP,” ujarnya kemarin .
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Gresik guna pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan dan Penculikan sudah dilakukan lebih dari sekali. Dua kali di Surabaya dan tiga kali di Kabupaten Gresik.