Dua Orang Buruh Tani, Pengedar Ganja Berhasil Ditangkap Polsek Cikarang Barat

Bekasi | Lampumerah.id – Polisi berhasil menangkap 2 orang dan menyita 1,7 kg paket ganja kering, di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dua orang pelaku berinisal J (36) dan S (43) yang bekerja sebagai buruh tani ditangkap saat hendak bertransaksi membawa paket ganja kering, di perumahan Telaga Pesona, Desa Telagamurni, Cikarang Barat.

Kapolsek Cikarang Barat AKP. Seno Tribuana menjelaskan penagkapan berawal saat personel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi Narkotika, yang akan melintas di jalan perumahan tersebut.

“Mengetahui hal tersebut petugas kami dari unit reskrim langsung mendatangi lokasi sekitar TKP yang akan dijadikan transaksi Narkotika,”ungkapnya

Dua orang pelaku terlihat membawa kendaraan mengunakan plat nomor polisi dari luar wilayah Bekasi, sambil membawa bungkusan plastik berwarna merah.

Barang bukti ganja yang berhasil disita polsek cikarang barat

“Saat diminta berhenti oleh petugas kami, dua pelaku menolak dan berupaya melarikan diri, sehingga kami melakukan pengejaran hingga kemudian tersangka terjatuh dan berhasil diamankan petugas kami,”teran seno

Dari tangan pelaku petugas mendapatkan 1 paket besar ganja kering seberat 1.700,63 gram yang terbungkus lakban.

Kedua tersangka langsung dibawa ke kantor Mapolsek Cikarang Barat, untuk dilakukan tindakan penyidikan lebih lanjut.

Pihak Kepolisian juga masih memburu dua orang pelaku yang sudah diketahui identitas berinisial K (35) dan E (40).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *