Dua Pelaku Curanmor, Berhasil Diringkus Unit Reskrim Cikarang Barat, Satu DPO

Bekasi | Lampumerah.id – Kepolisian Polsek Cikarang Barat, berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda sepeda (Curanmor) milik karyawan toko skincare yang viral di sosial media (Sosmed). Dua pelaku yakni berinisial FN, FT, dan satu pelaku R masih (DPO).

Para pelaku melancarkan aksinya di area parkir depan toko Skincare, Ruko Golden, Perumahan Kirana, Desa Wanajaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (5/7/2024) sekira pukul 08.53 WIB lalu.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Deutronomiun Maru’ao mengatakan, para pelaku mengincar motor korban yang sedang terparkir didepan toko tersebut. sekitar pukul 09.30 korban mendengar suara alarm sepeda motor nya berbunyi.

“Setelah mendengar alarm berbunyi, korban keluar toko untuk mengecek dan melihat sepeda motornya sudah dibawa kabur oleh para pelaku,” katanya dari keterangannya,”Jumat (26/7/2024).

Selanjutnya korban langsung mengecek rekaman CCTV yang berada di area toko. Dari hasil rekaman CCTV tersebut terlihat ciri-ciri dua orang pelaku ciri-ciri pencuri.

“Berdasarkan rekaman video CCTV korban melaporkan kejadian kehilangan motor itu ke Polsek Cikarang Barat,” ucap Deutro.

Lanjut Deutro, berdasarkan laporan, Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat langsung melakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV di TKP. Hingga akhirnya polisi mengetahui identitas para pelaku.

“Pelaku ini suka berpindah-pindah tempat tinggal, akhirnya, pada 23 Juli 2024 polisi dapat melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang terekam cctv tersebut masing masing FT dan FN,” jelas Deutro.

Kepada polisi, keduanya mengakui mereka melakukan aksinya saat itu dibantu oleh temannya, yakni berinisial R yang saat ini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“R saat ini masih dalam pengejaran polisi. Sedangkan dua pelaku berikut barang bukti dibawa dan di amankan ke Polsek Cikarang Barat guna dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *