Dua Pelaku Pencurian Kabel Dibekuk, Tiga Kabur

GRESIK | lampumerah id – Dia pelaku pencurian kabel di PT Dayasa, Kecamatan Driyorejo, yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 14.600.000, berhasil ditangkap polisi.

Keduanya, HS (45) asal Merakkurak, Tuban dan MS (46) asal Senoro Tuban, ditangkap usai kepergok mencuri kabel curian di lokasi kejadian, Kamis (18/5) dini hari.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima laporan dari Satpam PT. Dayasa kalau di belakang pabrik ada orang yang mencurigakan.

Reskrim Polsek Driyorejo lalu mendatangi lokasi, dan berhasil mengamankan tersangka HS yang pada saat itu sedang mengumpulkan kabel hasil curian.

HS bertugas menerima kabel curian dari luar pagar pabrik sedangkan tiga pelaku pelaku lainnya yang sekarang masih DPO bertugas memotong kabel di dalam pabrik.

Sedangkan tersangka MS bertugas mengendarai mobil pickup Daihatsu Gran Max K 1696 KM, yang bertugas mengantar dan menunggu di warkop sekitar TKP untuk menjemput.

“Setelah HS, kita berhasil menangkap MS. Kettiga pelaku lainnya  sedang kita buru karena identitasnya sudah kita ketahui,” ujar Kapolres. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *