Dua Sindikat Pelaku Ranmor Diborgol Anggota Reskrim Polsek Jambangan

Foto : Kedua Tersangka Ranmor diamankan Polisi

 

Surabaya l lampumerah.id – Sindikat pelaku curanmor berhasil dibekuk. Kali ini aksi mereka di Jalan Ketintang Barat No. 57, Surabaya berakhir ke penjara. Tersangka Ramadhan, 24, warga Desa Kandangan, Mojokrapak, Jombang yang sehari-hari tinggal di sekitar Terminal Bungurasih.

Ramadhan berhasil diringkus dan dihajar warga setelah tepergok mencuri motor Honda Beat Nopol L 5753 NL milik Abdul Malik, 71, warga Jalan Ketintang Barat No. 57, Surabaya, Rabu (16/6/2021)

Sementara, Daniel Alexander, 21, rekan Ramadhan saat mencuri, berhasil dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Jambangan saat berada di sekitar indekosnya Jalan Karangrejo , Wonokromo, Surabaya, Kamis dinihari (17/6/2021).

Kanit Reskrim Polsek Jambangan Iptu Hadi Ismanto mengungkapkan, tersangka Ramadhan beraksi mencuri motor bersama Daniel. Sebelumnya, tersangka keliling mencari sasaran motor. “Ramadhan menjadi eksekutornya. Daniel alias Ambon bertugas sebagai joki motor sarana dan pengawas,” ujar Hadi, Kamis (17/6/2021).

Dijelaskan Hadi, tersangka Ramadhan ditangkap karena dipergoki korbannya. Dia saat itu terjatuh karena motor korban saat dikendarai tidak bergerak, malah jatuh. Sebab, bagian roda pelek depan dikunci gembok. “Daniel sempat kabur pakai motot sarana. Namun setelah kami kejar, tersangka kita tangkap di dekat kosnya dinihari tadi,” ucapnya. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *