Sidoarjo l Lampumerah.id – Perhiasan emas seberat 1.177,94 gram dan uang Rp 37 Juta rupiah, yang tersimpan dalam brankas di PT. Gadai Terang Abadi Mulia, di Pasar Krembung, Sidoarjo, hilang.
Raibnya perhiasan emas dan uang tersebut diduga digelapkan oleh oknum pegawai pegadaian tersebut. Karena brankas dalam kondisi terkunci dan tidak ada kerusakan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, dugaan aksi tipu gelap itu diketahui saat pemeriksaan rutin bulan Maret ini. Mulanya koordinator wilayah perusahaan tersebut sedang melakukan audit rutin barang jaminan di dalam brankas kantor pegadaian yang berkantor di kawasan Pasar Krembung itu.
Namun petugas audit itu, keheranan dan tak percaya, karena setelah menghitung beberapa kali. Barang jaminan yang berada di brankas tak sesuai dengan data pegadaian.
Setelah dihitung ulang ada 32 kantong barang jaminan berupa emas hilang dari brankas.
Secara prosedur di pegadaian tersebut, bilamana brankas tempat penyimpanan jaminan itu dibuka. Harus dibuka dua pegawai, dengan bersama-sama, dan dua pegawai yang berhak membuka adalah Kepala unit dan Kasir. Selain itu membuka brankas harus disertai dengan berita acara. Dengan raibnya barang jaminan itu, pihak pegadaian merasakan kejanggalan.
Setelah dihitung total jumlah kerugian mencapai Rp 721 juta rupiah. Merasa dirugikan akhirnya pihak pegadaian melapor kejadian itu ke polisi. Kini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan. Petugas berusaha mengumpulkan keterangan saksi saksi yang ada dalam perkara itu.
Termasuk sejumlah barang bukti dari lokasi juga dikumpulkan Polisi. “Perkara sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo, untuk mendapatkan tindak lanjut,” kata Kapolsek Krembung AKP Imam Yuwono, Kamis (17/03/22).