Surabaya | Lampumerah.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan habis-habisan menyelamatkan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, termasuk aset Waduk Wiyung di jalan raya Babatan – UNESA, Kecamatan Babatan, Surabaya. Merealisasi rencana tersebut, Walikota Surabaya akan terus bersinergi dengan pihak Kejaksaan.
Sinergi berupa pendampingan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, dan Kejari Tanjung Perak. Masing-masing kejaksaan melakukan pendampingan penyelamatan aset mulai dari awal hingga akhir.
“Alhamdulillah sudah banyak pendampingan aset Pemkot yang didampingi pihak kejaksaan. Baik di Kejati, Kejari Surabaya, dan Kejari Tanjung Perak. Ada semuanya. Saat ini sedang proses semuanya,” kata Eri dihadapan media, Senin, (19/12/22).
Eri menegaskan, bahkan saat ini aset Pemkot berupa waduk di Wiyung, progres hukumnya sudah ada penetapan tersangka dan aset sudah disita Kejati Jatim. Dia berharap Waduk Wiyung segera kembali menjadi aset Pemkot Surabaya.
“Karena waduk Wiyung nanti bisa digunakan untuk pencegahan banjir di kawasan tersebut. Bisa juga untuk wisata, dan bisa juga untuk meningkatkan pendapatan warga sekitar. Namun nanti akan kita diskusikan lebih lanjut setelah proses hukumnya selesai,” terangnya.
Walikota sangat yakin dengan pendampingan dari pihak kejaksaan, aset Pemkot Surabaya akan kembali semuanya karena pendampingan yang dilakukan sangat luar biasa dan intens.
“Kejati Jatim, Kejaksaan Surabaya, Kejaksaan Tanjung Perak sangat luar biasa dan intens untuk pengamanan dan pengembalian aset negara. Semoga bisalah kembali semuanya,” harapnya.