Lamer | Jakarta – Waketum Gerindra Fadli Zon mengaku sebagai juru bicara rakyat. Dia prihatin, Rocky Gerung yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi tak paham Pancasila, akan dipolisikan.

Fadli Zon mengatakan: “Saya prihatin dengan ancaman kriminalisasi terhadap saudara Rocky Gerung hanya gara-gara kritik kepada Presiden yang disampaikannya di forum ILC kemarin.”

Dilanjut: “Ancaman itu menunjukkan rendahnya mutu peradaban politik kita. Kritik terhadap Presiden adalah sesuatu yang biasa dan harus diterima di tengah iklim demokrasi.”

Dilanjut: “Begitu juga dengan adu argumentasi, adalah sesuatu yang biasa dalam forum diskusi.”

“Buruk sekali jika setiap perbedaan pendapat di forum diskusi harus dihakimi oleh polisi dan pengadilan,” kata Fadli kepada wartawan, Sabtu (7/12/2019).

Fadli, yang mengaku sebagai ‘juru bicara rakyat’, menilai ucapan Rocky berisi kritik, bukannya penghinaan.

Dia menilai ucapan soal ‘Presiden tak paham Pancasila’ yang diucapkan Rocky merupakan bentuk retorika.

“Ketika dia menyatakan ‘Presiden tidak paham Pancasila’, semua orang yang punya kemampuan literasi pastinya paham jika dia sedang beretorika,” katanya.

Dilanjut: “Retorika adalah bunga bahasa, seni berbicara.”

“Oleh karenanya, sia-sia menghubungkan retorika dengan kamus bahasa, apalagi dengan kitab undang-undang pidana sebagaimana yang hendak dilakukan oleh beberapa orang berpikiran cekak,” tutur Fadli. (*)