Jakarta | lampumerah,id – Dokter forensik independen yang melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat telah merampungkan hasil laporannya.

Ade Firmansyah, dokter forensik yang memimpin autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J mengungkapkan jika korban tidak mengalami penyiksaan. Ade memastikan Brigadir J tewas akibat luka tembak.

“Hasil pemeriksaan kami pada saat kami lakukan autopsi, maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya, selain luka-luka akibat kekerasan senjata api,” ungkap Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Ade Firmansyah menegaskan, Hasil Autopsi: Empat Peluru Tembus Keluar Tubuh Brigadir J, Satu Peluru Bersarang di Tulang Belakang

“Dari lima luka tembakan, 4 di antaranya ditemukan anak peluru menembus tubuh Brigadir J. Yang bersarang ada di tulang belakang, dekat tulang belakang. Ada dua luka fatal yang tentunya yaitu di daerah dada dan kepala. Karenanya Ade memastikan, bahwa Brigadir J tewas akibat ditembak,’’ jelasnya.

Dengan Fakta Baru forensik ini,  menjadi berbeda dengan dugaan sebelumnya dimana Informasi dari keluarga meyakini jika Brigadir J memiliki tanda-tanda kekerasan sebelum tewas. Seperti diketahui, pada awal kasus penembakan ini mencuat, keluarga Brigadir J mengungkap sejumlah kejanggalan, salah satunya temuan bukti luka.

Menurut pengakuan keluarga, di tubuh Brigadir J terdapat sejumlah luka di antaranya luka tusuk yang diduga akibat benda tajam. Selain itu juga terdapat luka lebam yang diduga akibat benda tumpul serta luka lubang diduga akibat proyektil peluru.

Namun hal berbeda diuangka Ade nFirmansyah bersama Team Forensik. “Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan, selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” tegas Ade.