Sidoarjo l Lampumerah.id – Mungkin seperti peribahasa Jawa “Rego nggowo roso” atau Harga membawa rasa. Seperti halnya perangkat Desa yang tiap hari bekerja keras melayani masyarakat. Gajinya pun harus sesuai dengan kinerjanya.
Namun jika ada perangkat Desa gajinya minta dinaikkan. Tapi kerjanya setengah hati dalam melayani masyarakat itu yang perlu di evaluasi lagi.
Terkait gaji perangkat Desa, kemarin sejumlah perwakilan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sidoarjo, wadul ke Komisi A DPRD Sidoarjo. Mereka mengharapkan adanya kenaikan penghasilan tetap (Siltap).
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan menjelaskan, bahwa kenaikan siltap itu memang sudah sepatutnya untuk diperjuangkan. Karena jika mendengar keluhan para PPDI juga termasuk miris. Lantaran penghasilan tetap mereka ada di angka sekitar Rp 2,6 juta.
“Padahal UMK Kabupaten Sidoarjo sudah di angka Rp 4,293 juta, Mintanya minimal UMK lah,” kata Gus Wawan, Rabu (31/03/21).
Lanjut Gus Wawan, saat ini Komisi A juga telah menampung aspirasi dari PPDI. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera menggelar audensi dengan dinas terkait. Tentunya untuk mencari jalan tengah terhadap keluhan yang diungkapkan dari PPDI. “Diharapkan mereka juga bisa beraudensi dengan Bupati,” pintanya.
Kesejahteraan para anggota PPDI itu juga patut menjadi perhatian. Mereka juga cukup membantu dalam menjalankan roda pemerintahan. Khususnya di pemerintahan tingkat Desa. Dengan penghasilan yang sepadan, tentunya para PPDI juga diharapkan dapat semakin bekerja dengan baik. Sehingga makin memperlancar roda pemerintahan.
“Jika penghasilan ditingkatkan, kinerja akan lebih baik,” terangnya.
Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, M.Sochib menambahkan, aspirasi para PPDI itu juga patut dipertimbangkan karena mereka juga bagian dari pemerintahan.
“Masa anak buah pemerintah hanya bergaji 2 juta,” katanya.