SURABAYA | lampumerah.id – Aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial T. Gerak Cepat (Gercep) jajaran Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta PPO Polrestabes Surabaya patut diapresiasi. Mengingat terduga pelaku pencabulan (T) berusia 57 Tahun berhasil dikeler petugas dari rumahnya Jl Krembangan Bhakti Gang IV Surabaya

Pengamanan tersebut dipimpin Kanit 1 PPA dan PPO, Iptu Wulan, bersama jajaran anggotanya Aipda Adi, Aipda Herly, serta Brigpol Eka.

Aipda Adi saat dihubungi via WhatsApp mengatakan bahwa saat ini terduga pelaku masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.

“Pelaku berinisial T saat ini masih dalam tingkat penyidikan dan masih dimintai keterangan oleh penyidik,” ujarnya, Jumat (27/02/2026) malam.

Lebih jauh, pihak kepolisian masih mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mengingat korban merupakan anak di bawah umur, penyidik mengedepankan prinsip perlindungan dan kerahasiaan identitas korban selama proses hukum berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku T. Pihak Kepolisian juga terus melakukan pengembangan apabila ditemukan fakta baru mengingat saat ini dalam proses penyidikan. (vin)