Gibran Resmi Daftar Pilkada Solo, Rudyatmo Bilang Begini…

Lamer | Solo – Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Solo via DPD PDIP Jawa Tengah.

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, enggan menanggapi pendaftaran yang dilakukan DPD.

Rudyatmo yang kini menjabat Wali Kota Solo itu, hanya menegaskan bahwa dirinya sudah selesai menjalankan tugasnya.

“Pokoknya tugas saya sebagai ketua DPC di (proses tahapan) Pilkada sudah selesai,” kata Rudy saat dijumpai di Balai Kota Solo, Kamis (12/12/2019).

Tugas yang dia maksud ialah menjalankan Pasal 10 dalam Peraturan PDIP Nomor 24 Tahun 2017.

Isinya yakni DPC berhak melakukan penjaringan tertutup jika memperoleh suara minimal 25 persen dalam Pemilu terakhir.

Sedangkan pada Pemilu 2019 lalu PDIP Solo mendapatkan suara lebih dari 60 persen.

“Proses penjaringan sudah selesai. Dari anak ranting sampai PAC PDIP semua memilih Achmad Purnomo-Teguh Prakosa,” katanya.

Selanjutnya, Rudy hanya akan menunggu hasil rekomendasi dari DPP PDIP. Rudy mengaku tidak tahu kapan rekomendasi turun.

“Kita tunggu rekomendasi DPP, gitu aja. Nggak tahu kapan (diumumkan), DPC kan kelasnya cuma RT,” ujarnya tersenyum simpul.

Selebihnya, Rudy enggan menanggapi proses pendaftaran yang dilakukan DPD PDIP Jawa Tengah.

Dia juga enggan berkomentar mengenai Gibran ataupun kader-kader PDIP yang ikut mendaftar dalam Pilwalkot Solo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *