Jakarta l lampumerah.id – Hakim Konstitusi Dr. Suhartoyo, SH, MH terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.

Suhartoyo terpilih melalui rapat musyawarah RPH yang diikuti 9 Hakim MK, diruang Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi yang digelar sejak pagi tadi.

Rapat musyawarah RPH dipimpin Wakil Ketua MK, Saldi Isra sesuai mandat risalah putusan Majelis Kehormatan MK, Selasa, (7/11/23) lalu.

“Dari hasil musyawarah kami tadi yang disepakati untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo,” ucap Wakil Ketua MK Saldi Isra saat konferensi pers, Kamis (9/11/2023).

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman karena pela nggaran etik berat.

Suhartoyo adakah hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar,  terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015 lalu.

Pada 17 Januari 2015, pria kelahiran Sleman ini mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo.

Berasal dari keluarga sederhana, tidak pernah terlintas dalam pikiran Suhartoyo menjadi seorang penegak hukum.

Minatnya ketika Sekolah Menengah Umum justru pada ilmu sosial politik. Ia berharap dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri.

Namun kegagalannya menjadi mahasiswa ilmu sosial politik memberi berkah tersendiri karena ia akhirnya memilih mendaftarkan diri menjadi Mahasiswa Ilmu Hukum

“Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi Mahasiswa Ilmu Sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan llmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda,” ujar suami dari Sutyowati ini.