Jakarta |lampumerah.id
Menindak lanjuti ujaran kebencian terhadap ketua umum Partai Golkar Erlangga Hartanto,Rifki yang beredar di akun Tiktok Rifki Alief Ramadhan Sekretaris Partai Golkar Pengurus Kecamatan Duren Sawit Kota Adm Jakarta Timur di dampingi kuasa hukum nya “Fayakun,SH beserta organisasi sayap maupun organisasi hasta karya,hari datangi Polda Metro Jaya guna melaporkan salah satu ketua umum KNPI”HP.(29/7/2022)
“Kedatangan kami hari ini adalah melaporkan salah satu ketua umum KNPI HP yang telah melecehkan ketua umum partai Golkar Erlangga Hartanto,dengan ujaran kebencian, provokasi yang beredar di aku tiktok belum lama ini,seharusnya sebagai tokoh muda nasional lebih mengedapan kan adab bukan adat,etika itu perlu dia ini sebagai kader Golkar telah melakukan hal yang menimbulkan provokasi dan ujaran kebencian,proses hukum tetap berjalan,KTA sebagai anggota Golkar segera di cabut dan bung Haris bisa berbenah diri karena tokoh muda nasional tidak pantas, bagaimana pun Erlangga Hartanto harus di bela sebagai Marwah partai.”papar Rifki di depan gedung SPKT Polda Metro Jaya,Jakarta Selatan.
Selanjutnya kuasa hukum “Fayakun,SH menyatakan”Ya kami baru saja berkoordinasi dengan SPKT Polda metro Jaya ,kami melaporkan HP ketua umum DPP KNPI dengan tuntutan ujaran kebencian,bapak Erlangga Hartanto yang juga menko perekonomian,HP menyebarkan ujaran kebencian,fitnah, pencemaran nama baik namun tadi pihak Polda meminta surat kuasa terlebih dahulu dari ketua partai Golkar,minimal DKI atau Jakarta timur.”tegasnya.
“Sekali lagi tidak ada mediasi lagi,apa yang ia sampaikan merupakan ujaran yang dapat memprovokasi kaum milenial karena ada ucapan dia di akun Tiktok tersebut mengatakan “presiden Erlangga Hartanto”odong” ini kan sangat tidak pantas.”pungkas nya.