GRESIK | lampumerah.id – Satuan Samapta Polres Gresik berhasil mengamankan 50 sepeda motor dari sejumlah pemuda, yang akan melakukan balapan liar di Jalan Raya Siti Fatimah Binti Maimun KIG, Gresik, Minggu (24/3) pagi hari.
Awalnya anggota Sat Samapta melakukan patroli di Jalan Raya Siti Fatimah Binti Maimun KIG, Gresik dan melihat sekelompok pemuda yang sedang berkumpul.
Saat didekati, ternyata kelompok pemuda tersebut sedang mempersiapkan diri untuk melakukan balapan liar.
Mengetahui itu, petugas dengan sigap langsung mengamankan para joki balap liar serta 50 unit sepeda motor yang kebanyakan sudah dimodif untuk balapan.
Selanjutnya pemuda dibawa ke Polres Gresik, untuk dilakukan pendataan sekaligus diberi pembinaan agar tidak melakukan balapan liar lagi.
Sedangkan sepeda motor yang diamankan petuga diberi sanksi tipiring. Mereka yang ingin mengambil sepeda motornya, harus terlebih dahulu menunggu sidang.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Samapta Polres Gresik Iptu Heri Nugroho mengatakan, pengamanan puluhan motor tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihaknya menerima laporan masyarakat adanya balap liar di kawasan tersebut.
Heri menghimbau kepada para pemuda, agar tidak melakukan balapan liar karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Lebih baik mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif, daripada melakukan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” imbaunya. (san)