GRESIK | lampumerah.id – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Heru Suseno mengungkapkan, problem pertanian yang selama ini banyak muncul adalah pupuk.

Meskipun ketersediaan pupuknya ada, namun problem tersebut teratasi dengan adanya perbaikan-perbaikan pada tata kelola pupuk bersubsidi.

Pada akhir tahun 2024 sudah ada perbaikan-perbaikan, dan pada tahun 2025 bulan Januari petani sudah bisa menerima pupuk bersubsidi dengan baik.

“Sampai bulan Juli ini capaian pupuk kita (Jawa Timur), mulai dari Urea, NPK, pupuk Organik itu sudah 46,05 persen. Paling besar di Indonesia,” ujar Heru.

Seperti diketahui, perubahan tata kelola pupuk bersubsidi diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 sebagai peraturan pelaksanaannya.

Sebagai penyesuaian atas kebijakan tersebut, penyaluran dilakukan melalui Pelaku Usaha Distribusi (PUD) sampai ke Penerima Pupuk di Titik Serah (PPTS).

Untuk mendukung pelaksanaannya, tambahnya, dilakukan pembaruan fitur penebusan di i-Pubers yang mencakup penguatan monitoring dan tracking.