Inilah Lima Kejanggalan, Di TKP Dua Pria Tewas

Sidoarjo l Lampumerah.id – Kejahatan itu memang tak ada yang sempurna. Hal itu dibuktikan dengan temuan lima kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP) penemuan dua pria Tewas di Dusun Tempel, Desa Balongdowo, Candi, Sidoarjo.
Tim gabungan yang menggelar olah TKP Pada Minggu (22/05/22) terdiri dari Unit Gakkum (Unit Laka Lantas) Satlantas Polresta Sidoarjo, Unit Reskrim Polsek Candi dan Unit Identifikasi Inafis Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono menjelaskan setelah Tim gabungan yang terdiri dari Unit Laka, Unit Identifikasi Inafis dan Unit Reskrim Polsek Candi melakukan olah TKP.  Hasilnya menyimpulkan telah ditemukan 5 kejanggalan dalam perkara tersebut.
“Tim gabungan menemukan lima kejanggalan saat olah TKP,” jelasnya, Minggu (22/05/22).

Kejanggalan pertama yang ditemukan petugas adalah posisi standard atau Jagang tengah dalam posisi digunakan atau posisi menyentuh tanah. Dan perlu diketahui bahwa standar itu bisa dipergunakan pada saat motor berhenti saja. Jika motor dikendarai, posisi standard pasti dilipat.

“Saat olah TKP, saat posisi motor terbalik roda di atas, tampak standard sedang berfungsi. Berarti saat itu motor dalam keadaan berhenti atau parkir dengan menggunakan standard tengah,” jelasnya, Minggu (22/05/22).

Kejanggalan kedua, petugas tidak menemukan benturan benda keras atau pun goresan aspal ataupun di plengsengan yang membatasi parit dengan jalan. Pemeriksaan itu dilakukan petugas dengan radius beberapa meter dari motor maupun korban ditemukan.
“Di jalan maupun plengsengan tidak ditemukan bekas goresan,” terangnya.

Untuk kejanggalan yang ketiga, berawal saat petugas memeriksa posisi gigi perseneling. Saat itu gigi perseneling pada posisi gigi 3. Jika posisi gigi tiga digunakan, kecepatan motor ideal adalah 50 sampai 60 Km per jam. Jika mengalami kecelakaan dengan kecepatan 50 Km per jam, kemungkinan motor korban akan melampaui parit dengan lebar sekitar 1 meter itu, atau bisa juga jatuh di sawah. Namun posisi jatuh motor korban berada di parit dan terbalik.

“Posisi jatuh sepeda motor tidak sesuai dengan arah jatuhnya,” ungkapnya.

Sedangkan kejanggalan ke empat adalah Posisi jatuhnya korban bersebrangan antara korban ke 1 dengan korban ke 2. Dan kejanggalan yang ke lima adalah luka-luka pada kedua tubuh korban tidak ada luka parut seperti korban kecelakaan pada umumnya.
“Luka yang dialami korban tidak menunjukkan kejadian Laka lantas. Dan kesimpulan petugas bahwasanya Kejadian tersebut seolah-olah disetting, seperti kecelakaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *