Foto: Istimewa
Bu Min didampingi Kepala Inspektur Kabupaten Gresik Edy Hadisiswoyo (Paling kiri) saat menerima penghargaan.
Gresik l lampumerah.id – Inspektorat Kabupaten Gresik selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berhasil meraih kapabilitas APIP level 3 serta Sosialisasi Penyusunan Daftar Penilaian Resiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Alexander Rubi Setyoadi kepada Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah di ruang Graita Eka Praja Kantor Bupati Gresik.
Bu Min sapaan akrab Wabup Gresik didampingi Kepala Inspektur Kabupaten Gresik Edy Hadisiswoyo berharap, capaian kualitas APIP bisa terus ditingkatkan guna memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal Pemkab Gresik.
“Jangan berpuas diri, terus tingkatkan karena semakin baik kualitas APIP dalam lembaga inspektorat mudah – mudahan diikuti juga dengan kebaikan pelaksanaa program – program dari seluruh OPD,” harap Bu Min.
Bu Min mengingatkan, level 3 itu bukan sekedar pemenuhan dokumen atau infrastruktur namun substansinya kepada implementasi Key Proses Area secara berkelanjutan dan berulang.
“Hingga menjadi budaya kerja, dan berkomitmen mengawal tata kelola pemerintahan daerah menuju pemerintahan yang baik dan bersih,” pungkasnya.
Kepala BPKP Perwakilan Jawa Timur Alexander Rubi Setyoadi menjelaskan, pengelolaan keuangan Pemkab Gresik telah akuntabel dan implementasi sistem pengendalian internal sudah memadai, sehingga pihaknya menyampaikan apresiasi.
Ia melanjutkan, pengawasan internal efektif apabila lingkungan pemerintahan di daerah melakukan pengendalian berjalan baik.
“Impelemtasi kopabilitas APIP yang optimal akan mampu mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, manajemen resiko dan pengendalian yang memadai serta mendorong pencapaian organisasi pemerintah daerah terutama dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yg prima,” imbuhnya. (san)