JAKARTA | Lampumerah.id – Polisi menangkap pelaku jambret yang terekam kamera warga di depan restoran cepat saji kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Sabtu (25/10/25) malam. Aksi itu viral di media sosial yang berdurasi 56 detik.

Dalam peristiwa ini korban berinisial YF (39) sempat mempertahankan barang miliknya hingga akhirnya motor pelaku oleng dan terjatuh. Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung mengepung dan menangkap pelaku berinisial RF (36).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan, terdapat satu tersangka lain yang berhasil melarikan diri. Kemudian, saat patroli Polsek Metro Gambir datang langsung mengamankan pelaku dan barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.

“Benar, satu orang pelaku berhasil diamankan oleh warga dan kami bawa ke Polsek Metro Gambir. Aksi mereka memang sempat viral di media sosial, dan itu membantu mempercepat proses identifikasi,” ujar Kombes Pol. Susatyo, Senin (27/10).

Dari tangan pelaku, ujarnya, polisi menyita satu unit handphone Samsung A35 warna ungu muda milik korban serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria B 3911 TSH yang digunakan saat beraksi.

“Akibat perbuatannya, RF dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tutup Susatyo.(ECA)