Jakarta l lampumerah.id – Presiden Jokowi membantah tudingan intervensi terhadap KPK saat lembaga anti rasuah tersebut dipimpin Agus Rahardjo (periode 2014-2019).
Dalam wawancara di program “ROSI” Kompas TV, Kamis, (30/11/23), Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo pernah meminta KPK menghentikan kasus korupsi e-KTP yang turut menyeret mantan ketua DPR Setya Novanto.
Pernyataan Agus yang mengejutkan banyak pihak ini dibantah keras Jokowi.
“Buktinya proses hukum berjalan, dan Pak Setya Novanto sudah divonis, dihukum 15 tahun, panjang. Terus untuk apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa diramaikan itu?” ujar Jokowi, balik bertanya kepada media, di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/12).
Jokowi pun mempersilahkan semua pihak kembali melihat sekumpulan berita pada bulan November 2017.
Ketika itu, kata Jokowi, ia dengan tegas menyampaikan kepada Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada, dan proses hukum pun berjalan dengan semestinya.
Kemudian, apakah pernah ada pertemuan antara presiden dengan Agus Rahardjo di Istana Kepresidenan? Jokowi juga membantah.
Kepada media Jokowi mempersilahkan mengecek langsung ke Sekretariat Negara (Setneg) untuk memperoleh buktinya.
“Saya suruh cek, saya sehari ada berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, gak ada. Agenda yang di Setneg gak ada, ya tolong di cek lagi saja,” jawab Jokowi, singkat.