Kabag Keuangan Yayasan Tolak Kembalikan Uang Pendaftaran Siswa

Jakarta | lampumerah.id –  Jelang tahun ajaran baru sebaiknya hati – hati memilih sekolah. Sebelum menjatuhkan pilihan ada baiknya menyimak detail aturan tentang sekolah tujuan. Agar nantinya tidak kecewa dan merasa dirugikan, pengalaman pahit  Emi Ariyanti (35) bisa jadi pembelajaran.

Sebagai orang tua wali murid Nathaly T. Wijaya, warga  di bilangan Depok ini harus menelan keluh setelah putrinya undur diri dari sekolah SMP PSKD6 Depok. Pasalnya uang pendaftaran dan biaya Pendidika Rp. 2,8 juta untuk putrinya saat mendaftar sekolah tersebut,  dinyatakan  hangus dan tidak bisa dikembalikan.

Sekalipun dengan berbagai upaya dan menghiba, pihak sekolah tetap bersikukuh dengan aturannya. Ia pun merasa menjadi korban ketidak adilan dari peraturan sepihak yang tidak diketahuinya dari sekolah. “Belum juga masuk, baru daftar doang. Hanya dapat secarik formulir pendaftaran kenapa gak boleh diminta. Sekolah apa kok seperti menjebak begitu,’’ keluh Emi, mengusap lelehan air mata dipipinya.

Tragisnya, tidak hanya gagal meminta kembali uang pendaftaran dan biaya pendidikan, Emi mengaku menerima bentakan dari kepala sekolah. “Kaget saya. Sudah uang gak bisa balik, dibentak bentak pula. Masa Kepala sekolah kok begitu,’’ gerutu Emi.

Gagal dengan kepala sekolah, Emi berniat mengadu dengan mendatangi Yayasan Pengelola PSKD di jalan Kweni 1 No.1, Senen,  Jakarta Pusat. Ditemani kakaknya, Emi tiba dikantor yayasana PSKD pusat, Senin pukul 10:00 WIB.  Diterima bagian Tata Usaha diarahkan untuk menghadap langsung Kabag Keuangan Yayasan, Marlon Rinaldo. “Tapi yang bersangkutan sedang rapat dan baru bisa ditemui nanti usai rapat jam 16:00 WIB,’’ kata petugas front desk.

Awal bertemu Pak Marlon mengapresiasi keluhan Emi dan berjanji akan memberi kebijakan diskresi sambil meminta dibuat permohonan secara tertulis. “Saya akan proses secepatnya, kalau sudah nanti diberitahukan melalui telfon,’’ jawab Marlon, dimeja kerjanya, Senin, (20/6/22).

Surat dibuat dan langsung dikirimkan melalui bagian tata Usaha dan dipastikan sampai dan diterima ditangan Marlon Rinaldo. Akan tetapi, setelah ditunggu hingga  siang esok hari belum juga juga ada kabar. Emi diwakili Sang Kakak pun kembali menemui Marlon Rinaldi pada sore hari, guna memastikan pengembalian uang yang dijanjikan.

Disayangkan, janji pejabat keuangan sekolah SMP PSKD yang sebelumnya terdengar adem dan santun, seperti hanya manis dibibir dan tak punya hati. Setelah lima hari berselang—sampai berita ini ditulis–belum juga ada kabar baik darinya. Terlebih saat didesak kepastian waktu, Marlon yang menyatakan dirinya Penatua dari sebuah Gereja, bersikukuh menolak. “Tunggu saja kabar dari kami,’’ jawabnya, tetap tanpa memberi kepastian.

Sebagai pejabat sekolah berlabel agama, Marlon seperti tak perduli saat diingatkan. Jika sikapnya bukan menyederhanakan permasalahan, tapi justru mempersulit. Sudah lupakah dia dengan bunyi firman; barang siapa mempermudah urusan orang, maka segala urusannya juga Tuhan permudah baginya…. Dan bukankah firman juga mengajarkan agar kita hentikan amarah dan permasalahan sebelum matahari terbenam…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *