Sidoarjo l Lampumerah.id – Terkait kaburnya tiga tahanan Polsek Balongbendo, pada Minggu (28/11/21) tersebut. Diduga kuat ada kerjasama dengan pihak luar.
Hal tersebut dikuatkan dengan adanya dua alat untuk memuluskan aksi melarikan diri. Atau alat untuk melubangi tembok di belakang ruang penjara Polsek Balongbendo tersebut.
Dua alat itu adalah kayu dan besi, yang sebelumnya tidak ada di ruangan tahanan Mapolsek Balongbendo. Namun alat tersebut bisa menjadi ada dan menjadi alat untuk menjebol tembok tahanan dengan diameter 40 cm dekat jemuran tersebut.
Konon alat tersebut diduga pasokan atau kiriman dari luar tahanan. “Sepertinya diantara tersangka itu mempunyai kerjasama dengan pihak luar. Barang itu sebelumnya tidak ada, kok menjadi ada,” kata sumber Kamis (2/12/2021).
Dia mengungkapkan, dari dua tahanan yang sempat melarikan diri, sejatinya Senin (29/11/2021) direncanakan akan dikirim ke Kejari Sidoarjo untuk P21 tahap 2.
“Berkas sudah lengkap dan akan dijadwalkan dalam persidangan di PN Sidoarjo. Namun sehari sebelum diserahkan, ada kejadian dua tersangka (P21) tersebut kabur bersama satu tersangka dalam kasus pengeroyokan, ” terangnya.
Hingga kini, pihak Polresta Sidoarjo maupun Polsek Balongbendo juga belum memberikan keterangan resmi soal dugaan tiga tahanan kabur itu, dan proses lanjutan kepada ketiganya apa setelah tertangkap kembali tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja mengatakan kasus tiga tahanan Mapolsek Balongbendo kabur itu adalah berita hoax.
“Yang jelas TSK An DDA (29), AW (33) & LNN (20) lg bobok di dalam Sel.. 🙏🏻😄,” jawabnya di group WhatsApp Pewarta Polresta Sidoarjo.
Diberitakan sebelumnya, Ketiga tahanan yang diduga kabur tersebut, berinisial DDA (29) warga Dusun Sumotuwo 23 / 03 Desa Sumokembangsri Kec. Balongbendo, yang terjerat perkara narkotika, AW (33) warga Dusun Penambangan 18 / 04 Desa Penambangan Kec. Balongbendo, yang terjerat perkara pencurian kawat dan kasusnya sudah P21 belum tahap 2.
Dan tahanan yang ketiga adalah LNN (20) warga Desa Manufui Kec. Biboki Kab. Timor Tengah Utara Prov. NTT yang terlibat dalam kasus pengeroyokan, dan kasusnya masih proses penyidikan.