GRESIK | lampumerah.id – Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik, dibuat heboh dengan adanya dugaan perselingkuhan antar sesama ASN di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tersebut.

Bahkan seorang ASN perempuan sengaja datang ke pejabat OPD tersebut, u tuk melaporkan ulah suaminya A, yang diduga kuat menjalin hubungan terlarang dengan U, seorang perempuan ASN Dispendukcapil.

Kepala Dispendukcapil Gresik, M Hari Syawaludin, membenarkan pihaknya menerima aduan tersebut, baik melalui surat resmi maupun pertemuan langsung.

“Iya benar, ada ASN perempuan yang mengadu ke kami. Suaminya yang bekerja di sini diduga selingkuh dengan rekan kerjanya sendiri,” ungkap Hari, Kamis (20/11).

Diakui Hari, baik A maupun U memang tercatat sebagai pegawai aktif di OPD yang dipimpinnya.

“Saya sangat prihatin, apalagi keduanya sudah berkeluarga dan punya anak,” ujarnya.

Ditegaskan Hari, begitu mendapat pengaduan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan internal. Namun hasilnya belum diteruskan ke Inspektorat maupun BKPSDM, karena proses pendalaman masih berlangsung.

“Kasusnya masih kami dalami. Kami sudah koordinasi dan konsultasi terkait penanganannya. Jika pemeriksaan internal selesai, kami laporkan ke pimpinan, Inspektorat, dan BKPSDM,” tegas Hari.

Sementara itu, sejak kasus ini mencuat
A tidak terlihat masuk kantor sekitar dua minggu. Sedangkan U, informasinya masih masuk kantor. terlihat bekerja sampai hari ini.

Hingga berita ini diturunkan, baik A maupun U belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Sementara itu, suasana internal Dispendukcapil terkesan memanas, karena semua pegawai menunggu keputusan pimpinan terkait kasus ini.