SURABAYA l lampumerah.id – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mendatangi Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim, Kamis (5/2/2026) sore. Kehadiran orang nomor dua di Kota Pahlawan itu terkait pengusutan kembali dugaan korupsi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) anggota DPRD Surabaya periode 2009–2014.
Pantauan di lokasi, Armuji tiba sekitar pukul 16.30 WIB dan langsung menuju ruang penyidik di lantai atas Mapolrestabes Surabaya. Kasus lama tersebut kembali bergulir setelah sebelumnya sempat terhenti di tahap penyidikan.
Saat ditemui awak media, Armuji yang akrab disapa Cak Dji mengaku pemanggilan tersebut merupakan yang pertama kali. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang dijalaninya.
“Ini pemanggilan yang pertama, perasaan biasa saja,” singkat Armuji.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali melanjutkan pengusutan perkara dugaan korupsi bimtek DPRD Surabaya yang terjadi pada periode 2009–2014. Kasus tersebut kini kembali diseriusi dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Heriyanto membenarkan adanya pemanggilan terhadap Wakil Wali Kota Surabaya. Menurutnya, pemanggilan tersebut merupakan langkah awal dalam pendalaman kasus.
“Benar, ada pemanggilan Wakil Wali Kota Surabaya terkait kasus bimtek. Ini pemanggilan yang pertama,” ujar Edy.
Selain itu, sepanjang Januari 2026, penyidik juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah staf di lingkungan Sekretariat DPRD Surabaya. Pemeriksaan difokuskan pada penelusuran administrasi kegiatan bimtek, mekanisme penganggaran, serta proses pencairan dana yang bersumber dari APBD Kota Surabaya.
Langkah tersebut dilakukan guna memperjelas peran dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan bimtek DPRD Surabaya pada periode tersebut.
Kasus dugaan korupsi bimtek DPRD Surabaya sendiri telah diselidiki sejak tahun lalu dan kini kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum.(lam)


