Lampumerah | Jakarta – Kasus pemalakan seorang pria yang menggunakan senjata tajam terhadap seorang pemilik toko, Viral di media sosial, Rabu 28 April 2021.
Terakhir diketahui, ternyata aksi tersebut bukan hanya sekedar pemalakan biasa, pelaku meminta sejumlah yang sebesar Rp 2,2 Juta dengan di tukaran sekantung uang receh.
Rian, penjaga toko sekaligus korban peristiwa, meluruskan informasi tersebut. Peristiwa itu bukan pemalakan.
“Kemarin kan lagi nyapu terus dia (pelaku) datang. Mau tukar uang sambil dilempar uangnya. Katanya nih uang receh katanya Rp 2,2 juta,” ujar Rian di coba Konfirmasi, Kamis 29 April 2021.
Rian menjelakskan, awalnya hendak menghubungi pemilik toko, untuk meminta izin menukarkan uang pelaku. Namun, pelaku melarang Rian.
“Kita kan nggak percaya, mau dihitung dulu. Tapi sama dia nggak mau sambil tancepin pisau di kardus, terus kata saya, saya mau telepon dulu abangnya katanya ‘nggak boleh entar lo boong sama gue’, katanya gitu,” ujarnya.
Lalu, pelaku mengambil uangnya kemudian pergi.
“‘Kalau nggak mau sini uangnya,’ katanya gitu. Yaudah saya kasih lagi uangnya,” ujarnya.
Menurut Rian, pelaku sedang dalam kondisi mabuk ketika melakukan hal tersebut.
“Iya mabuk. Dari mukanya teler,” ujarnya.
Dua hari setelah insiden, pihaknya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko mengonfirmasi bahwa tidak ada pemalakan yang terjadi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata memang tidak ada aksi pemalakan,” ujar Niko dikonfirmasi, Kamis 29 April 2021.
“Tidak ada unsur pengancaman, hanya memaksa,” ujarnya.
Adapun, pelaku telah diamankan polisi bersam warga sekiyar di kawasan Kembangan.
Aksi pelaku tertangkap CCTV dan rekamannya viral di media sosial. Dalam video berdurasi satu menit tersebut terlihat pelaku berdiri di depan etalase toko.
Pelaku berbicara kepada penjaga toko. Tak lama, pelaku mengeluarkan pisau dan menancapkan pisau ke kardus yang terletak di depan toko. Setelah itu, pisau kembali dimasukkan ke dalam baju pelaku.
Korban, yang merupakan penjaga toko, meletakan barang di atas etalase toko. Barang tersebut kemudian dibawa si pelaku.