GRESIK | lampunerah.id – Kasus pembunuhan sadis yang menimpa W ardatun Toyibah (28) warga Desa Ima’an Kecamatan Dukun .Sabtu (16/3) lalu, masih terus dalam penyidikan Satreskrim Polres Gresik.
Kasatreskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza, mengaku anak korban kini menjadi saksi mahkota.
Meski masih di bawah umur, keterangan bocah perempuan itu sangat membantu mengungkapkan fakta sebenarnya, kasus yang menimpa korban yang juga berprofesi pengusaha BRILink ini.
“Anak tersebut diduga mengetahui langsung peristiwa tersebut. Sebelum peristiwa terjadi, korban tidur bersama putrinya. Sedangkan suami korban tidur terpisah di ruang tamu,” ungkapnya.
Namun, lanjut Hepi, keterangan anak korban perlu didukung dengan alat bukti lain. Serta dipadukan dengan data scientific yang telah dihimpun tim penyidik.
“Penanganannya tentu berbeda, mengingat kondisi psikologis saksi yang masih balita. Sehingga kami menerjunkan tim penyidik Polwan dalam kasus tersebut,” paparnya.
Sementara itu, Satreskrim terus berupaya merangkai kronologi peristiwa yang menggegerkan warga Desa Ima’an. Polisi telah memeriksa 10 orang saksi., terdiri dari keluarga korban, tetangga, hingga suami dan anak.
“Keterangan suami dan anak menjadi hal yang sangat penting. Mengingat, saat peristiwa, hanya dua orang tersebut yang berada di dalam rumah,” ungkapnya, Senin (18/3).
Diakuinya, proses penyidikan mendapati kendala. Berkaitan dengan tempat kejadian perkara yang sudah berubah karena jasad korban telah dipindah dari posisi awal.
“Saat kami datang, TKP sudah rusak. Korban bahkan sudah dimandikan oleh pihak keluarga. Tentu tim penyidik harus bekerja keras untuk menemukan jejak dari pelaku yang mungkin tertinggal,” beber Alumnus Akpol 2015 itu. (san)