Lampumerah.id-Bekasi-Lambat nya penanganan kasus Penganiyayaan pedagang pasar induk cibitung, oleh Pihak kepolisian polsek Cikarang Barat. Dan polres metro Bekasi. Kini menjadi tanda tanya oleh perwakilan pedagang pasar Induk Cibitung Sagam, kejadian penganiyayaan bukan hanya satu kali terjadi, dan ini sudah dua kali, tetapi belun juga ada yang di amankan oleh pihak kepolisian.
“Berdasar nomor LP/B/60///2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, Dedi Prayitno, yang sebagai perwakilan pedagang induk cibitung di datangi di rumah nya oleh saudara M, Di perumahan pondok tanah mas blok D 24. Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, untuk menanyakan data pedagang pasar Induk cibitung. Tetapi korban tidak memiliki data. Hingga pelaku penganiyayaan geram, dan menarik baju korban hingga keluar rumah. Dan langsung memukul korban dengan tangan kosong mengenai telinga korban hingga mengalami luka memar dan berdengung. Kini kejadian yang menimpah korban pada hari Jum.at tanggal 6 januari 2023. Tetapi hingga saat ini.pelaku belum juga diamankan oleh pihak kepolisian padahal korban sudah di visum.
Sementara, berdasar nomor LP/B/181/1/2023/SKPT/SEK CIKBAR/RESTRO BKS/PMJ. Penganiyayaan dipasar induk cibitung. yang terjadi pada tanggal 11 Februari 2023, Yang dilakukan oleh tiga orang pelaku pengeroyokan, kini belum juga di amankan oleh pihak kepolisian polsek Cikarang Barat. Padahal korban Anan Pratama, warga kampung Di menteng RT 005/RW 01/ Desa Sayar. Kecamatan Tak takan. Kabupaten Serang. Banten. Sudah di visum dan membuat LP. Tetapi hingga kini pelaku dan korban yang saling kenal juga diamankan.
“Awal mula kejadian penganiyayaan yang di lakukan para pelaku, bermula cekcok mulut di salah satu lapak yang berada di dalam pasar Induk Cibitung, Tetapi sudah di lerai oleh pedagang, dan pelaku tidak terima hingga terjadi pemukulan yang di lakukan oleh tiga orang pelaku, Hingga korban mengalami luka lebam di mata sebelah kiri. Dan kini korban telah di visum, menguatkan bukti bukti penganiyayaan,
“dan hingga kini perwakilan pedagang pasar induk cibitung Sagan, telah merpertanyakan dua kasus Penganiyayaan begadang pasar kepada pihak kepolisian polres metro bekasi dan polsek Cikarang Barat. Tetapi belum ada jawaban yang pasti dari pihak kepolisian
Sementara. Saat awak media menanyakan kepada kanit polsek Cikarang Barat Iptu Hasan. Tentang penganiyayaan pedagang pasar induk Cibitung. belum ada jawaban.dan saat di Whatsapp di balas.
(M.RAY)


